KKP Catat Setoran PNBP dari Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 980 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghasilkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebanyak Rp 980 miliar dari sektor perikanan tangkap sepanjang 2024 ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menjelaskan, jumlah PNBP tersebut bersumber dari sumber daya alam (SDA) sebesar Rp 882 miliar, dan non-SDA dengan nilai Rp 97 miliar.
"Kita harap di tahun 2024 PNBP bisa capai Rp 1 triliun dengan cara pengaturan lebih baik," ucap Latif saat konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Latif menyebutkan, capaian tersebut merupakan hasil upaya menyeluruh, di antaranya perbaikan teknis, penguatan sinergi pemantauan dan pengawasan dari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). .
"Karena saya dari dirjen perikanan tangkap hanya mengeluarkan regulasi perizinan melakukan penghitungan. pengawasan dilapangan sepenuhnya dilakukan olekh ditjen PSDKP. kita bekerja kolabiras dan bersinergi baik," katanya.
Latif pun mengungkapkan, pencatatan data ikan di pelabuhan perikanan semakin baik dari tahun ke tahun. Untuk itu pelaksanaan pemungutan PNBP SDA perikanan pasca-poduksi berkontribusi positif terhadap pelaporan pendataan di pelabuhan perikanan.
"Apakah ini posisi yang ideal? Belum tentu juga, apakah pra-produksi dan pasca-produksi pasti kelemahan yang perlu dievaluasi. Makanya metode yang dilakuakan secara dinamis sesuai situasi kondisi di lapangan," paparnya.

