OJK Dorong Adanya Inovasi di Sektor Keuangan yang Mendasar
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong adanya inovasi di sektor keuangan yang mendasar untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Terlebih, dengan kondisi saat ini yang penuh dengan tantangan.
"Kami ingin sampaikan bahwa kalau pakai jalur normal agak susah ini mencapai (target pertumbuhan 8%) pak, apalagi dengan challenge kondisi yang ada saat ini," ujar Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto dalam acara Investortrust Focus Group Discussion "Crypto & Financial Services: Strategies for Sustainable Innovation" di The Sultan Hotel Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Ludy menjelaskan, dengan kewenangan yang ada dan kewenangan yang baru ini, OJK melihat adanya potensi yang bisa dikembangkan. Karena, OJK juga sudah memulai di sandbox.
Diketahui, sandbox OJK berfungsi sebagai ruang untuk pengembangan dan pengujian inovasi di sektor jasa keuangan. Selain itu, sandbox juga menjadi platform untuk mengidentifikasi potensi risiko yang terkait dengan produk atau inovasi baru, sehingga memungkinkan perumusan strategi mitigasi risiko yang tepat.
"Nanti di bagian terakhir kami melihatkan bahwa tadi Pak Hasan sampaikan dari Juni sampai akhir tahun ini kita ada 173 permohonan konsultasi atas inovasi-inovasi yang memang teman-teman di industri ini sudah coba pikirkan. Ada yang masih early, intermediate, ada yang advance. Sehingga kami bisa saring 5 itu sudah menjadi peserta sandbox," ungkap Ludy.
Menurut Ludy, ketika sudah menjadi peserta sandbox berarti OJK sudah mempunyai indikator dan alat uji. Kedepannya, selama proses sandbox OJK bisa mengukurnya.
"Nanti kami sampaikan konsep sandbox itu seperti apa dan mudah-mudahan ini bisa mendorong teman-teman pelaku untuk aktif berinovasi. Karena memang opportunity-nya itu sangat besar," kata Ludy.
Lebih lanjut, Ludy menambahkan, untuk mendukung Visi Indonesia 2045, sektor keuangan diarahkan menjadi sumber pembiayaan yang dalam, inovatif, efisien, stabil, dan inklusif. Menurutnya, optimalisasi peran sektor keuangan sebagai sumber pembiayaan mencakup pendalaman sektor keuangan, penguatan peran intermediasi sektor keuangan, penguatan basis sumber pendanaan dan peran sektor keuangan nonbank, dan inklusi keuangan.

