Tak Hanya Kredit, OJK Sebut Mengukur Kontribusi Industri Jasa Keuangan Terhadap UMKM Perlu Dilihat Menyeluruh
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, untuk bisa mengukur secara tepat dukungan sektor jasa keuangan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang harus dilihat bukan hanya besaran yang ada dalam kredit dan pembiayaan oleh perbankan, tapi juga melihat secara keseluruhan sektor jasa keuangan.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara dalam acara Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang bertajuk "Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusif untuk Mendukung Program Prioritas Nasional" di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (11/2/2024).
"Jadi untuk mengukur keseluruhan besaran dari kontribusi industri jasa keuangan terhadap kelas menengah dan kecil perlu dilihat secara menyeluruh," ujar Mahendra.
Lebih lanjut, Mahendra menyebut, karena pada saat yang sama pihaknya juga mencatat pertumbuhan yang terjadi dari industri pinjaman daring atau pindar sangat besar.
"Begitu juga dengan produk yang relatif baru, yaitu buy now pay later yang pertumbuhannya baik di perbankan maupun di perusahaan pembiayaan, itu semua double digit yang tinggi," ungkap Mahendra.
Di sisi lain, Mahendra membeberkan bahwa masyarakat dan juga konsumen, khususnya dari masing-masing produk keuangan tersebut perlu diberikan pemahaman yang baik dalam proses edukasi dan literasi keuangan. Sehingga, menurut Mahendra, pemanfaatannya benar-benar dimaksudkan untuk kebutuhan yang dimiliki oleh UMKM yang dimaksud.
"Sehingga bukan hanya menggunakannya sekedar karena akses kepada produk-produk yang diinginkan. Tapi betul-betul secara bertanggung jawab dan tepat," kata Mahendra.

