OJK Siapkan Berbagai Stimulus untuk Optimalkan Peran Sektor Keuangan
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong optimalisasi peran sektor keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang terbatas. Berbagai stimulus dan inisiasi disiapkan untuk mendukung peran sektor keuangan dalam mengakselerasi pertumbuhan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan hal itu dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta Convention Center, Selasa (11/2/2025).
Mahendra menyebutkan bahwa tantangan dan ketidakpastian tahun 2025 tidak lebih mudah. Pertumbuhan ekonomi global terbatas dan terjadi perlambatan di sejumlah negara maju. Kebijakan perdagangan lebih ditentukan politik sehingga memicu fragmentasi global yang menurunkan volume perdagangan.
Di domestik, ada isu struktural, sehingga perlu dilakukan upaya penyerapan tenaga kerja formal dan menaikkan daya beli masyarakat menengah bawah. „Di tengah downsizing itu, perlu langkah transformatif untuk mencapai target pertumbuhan nasional,“ kata dia.
Mahendra menjelaskan, di tengah dinamika global seperti itu, kondisi sektor keuangan menunjukkan resiliensi dan pertumbuhan cukup baik. Permodalan solid, likuiditas mencukupi, dan pengelolaan risiko terjaga. "Itu semua menjadi modal untuk berdaya tahan menghadapi kerentahan dan guncangan eksternal. Dukungan sinergi Kemenkeu, BI, LPS sebagai lembaga otoritas KSSK dan industri keuangan telah berkontribusi signifikan,“ kata dia.
Atas dasar berbagai kondisi terkini, kata Mahendra, OJK akan berupaya keras untuk ikut mengakselerasi pertumbuhan ekonomi lewat optimalisasi kontribusi sektor keuangan. Hal ini ditempuh untuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di berbagai sektor prioritas, di tengah keterbatasan anggaran negara.
Berbagai inisiasi yang ditempuh adalah mendorong kredit-kredit prioritas, antara lain kredit untuk mendukung ketahanan pangan dan program pembangunan 3 juta rumah. Di sektor kesehatan, OJK bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menyempurnakan ekosistem asuransi kesehatan.
Dalam program pembangunan 3 juta rumah murah, OJK akan mengambil kebijakan holistik. OJK memberikan keringanan dalam aturan pemberi KPR. Penilaian kualitas aset hanya disasarkan pada satu pilar. Tidak ada larangan pemberian kredit bagi debitur nonlancar.
OJK juga memberikan dukungan likuiditas pembiayaan perumahan, antara lain melalui skema produk investasi terstruktur, yakni efek beragun aset surat partisipasi (EBA-SP).
OJK juga akan mendorong asuransi dan penjaminan untuk mendukung pengembang UMKM, terutama penjaminan kredit modal kerja.
Untuk devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA), kata Mahendra, OJK memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pembiayaan sektor ekspor. Ada pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK) untuk penempatan DHE di bank sebagai agunan kredit back to back. OJK juga mendorong kebijakan pembiayaan prioitas seperti hilirisasi.
OJK juga mendorong literasi keuangan serta program integrasi literasi keuangan ke dalam kurikulum pendidikan.

