OJK Dorong Perbankan Optimalkan Peran untuk Dukung Program Pemerintah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, sektor perbankan memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah guna mendorong pertumbuhan sektor riil dan pemerataan ekonomi nasional.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, luasnya jangkauan layanan perbankan menjadikannya sebagai mitra utama dalam mengakselerasi implementasi program-program pemerintah.
Sejumlah program pemerintah yang didukung perbankan antara lain pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun, kredit usaha rakyat (KUR), penghapustagihan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), program 3 juta rumah, hingga makan bergizi gratis (MBG).
“Secara umum kebijakan-kebijakan pemerintah dinilai telah berkontribusi pada peningkatan likuiditas, penurunan cost of fund, dan mendukung pertumbuhan kredit,” ujar Dian, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (30/3/2026).
Baca Juga
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid di Tengah Gejolak Global
Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyaluran kredit agar tak mengorbankan kualitas aset. Percepatan kredit perlu tetap dibarengi seleksi dan monitoring yang memadai untuk mengantisipasi potensi naiknya kredit macet atau non performing loan (NPL).
Dari sisi realisasi, kata Dian, dana SAL sebesar Rp 200 triliun telah tersalurkan sepenuhnya pada November 2025. Sementara itu, penyaluran KPR Bersubsidi pada Januari 2026 tercatat Rp 235,91 triliun atau tumbuh 9,73% secara year on year (yoy).
Untuk penyaluran KUR hingga Januari 2026 mencapai Rp 21,81 triliun yang disalurkan kepada sekitar 369.000 debitur. Selain itu, pembiayaan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga telah terealisasi sebesar Rp 1,21 triliun atau mencakup sekitar 1.373 dapur.
Baca Juga
OJK Sebut Fundamental Perbankan RI Termasuk Himbara Masih Sangat Kuat di Tengah Revisi Outlook
Menurut Dian, OJK terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, dan Kementerian Keuangan, serta menjaga komunikasi aktif dengan industri perbankan.
“Dalam rangka menjaga keseimbangan implementasi atas program dengan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” katanya.
Di sisi bersamaan, Dian menyatakan bahwa perbankan harus tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap aktivitas penyaluran kredit, sehingga kinerja industri tetap terjaga dan mampu tumbuh secara berkelanjutan di tengah berbagai program strategis nasional.

