OJK Perkuat Pengawasan Internal Mengacu Standar Internasional
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengelolaan risiko internal melalui perbaikan berkelanjutan dalam rangka penguatan governance dan penegakan integritas dengan mengimplementasikan combined assurance dan three lines model serta menerapkan kerangka kerja internasional yang mengacu pada Global Internal Audit Standard (GIAS).
Baca Juga
“Bukan theoretical, kita mengacu kepada yang sudah diakui secara internasional, secara best practices, dan OJK adopt dalam sistem nasional kita agar betul-betul dijalankan dengan komitmen kuat,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam keterangan resminya, Rabu (5/2/2025).
Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap asurans terkombinasi atau combined assurance (CA), yani pemeriksaan bukti secara objektif untuk memberikan penilaian independen atas suatu organisasi. Prosesnya adalah konsultansi terintegrasi melalui pendekatan sistematis dan untuk meningkatkan efektivitas dan mengurangi redundansi penugasan atas proses tata kelola, manajemen risiko, pengendalian internal, pengendalian kualitas, dan kepatuhan (compliance) untuk mencapai tujuan organisasi.
Sophia menyampaikan bahwa bidang audit, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas (ARK) OJK telah menerapkan early adoption kerangka kerja internasional Global Internal Audit Standard (GIAS) pada 2024.
Baca Juga
Aspakrindo - ABI Sebut Keamanan Siber Jadi Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya OJK
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antarlini dan mengedepankan continuous improvement sesuai perkembangan teknologi dan best practice terkini, sehingga OJK lebih agile menghadapi dinamika serta risiko ke depan dengan menerapkan combined assurance (CA), awareness budaya risiko, dan kualitas.

