Aspakrindo - ABI Sebut Keamanan Siber Jadi Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya OJK
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo - ABI) Robby menegaskan bahwa keamanan siber dalam industri kripto bukan hanya menjadi tanggung jawab regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau bursa sebagai pengawas. Namun, merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pelaku usaha dan pengguna.
“Mengenai cyber security ini bukan hanya semata-mata menjadi tanggung jawab OJK, ataupun tanggung jawab bursa sebagai bagian pengawasan, tetapi sebagai pelaku usaha juga memiliki tanggung jawab. Dan tanggung jawab terbesar itu adalah penggunanya sendiri,” ujarnya, kepada media di sela-sela acara Pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Terlebih menurutnya, saat ini masih banyak pengguna aset kripto di Indonesia yang belum memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Hal ini tentunya membuka peluang bagi oknum untuk melakukan tindakan kejahatan siber.
Baca Juga
Aspakrindo-ABI: Literasi Jadi Kunci Pertumbuhan Industri Kripto yang Berkelanjutan
“Karena masih banyak pengguna kita di Indonesia belum memahami yang namanya data privacy, sehingga kemudahan bagi para pelaku atau oknum untuk melakukan tindakan kejahatan itu semakin kuat dan semakin besar,” kata Robby.
Baca Juga
Dorong Literasi Ekosistem Blockchain dan Kripto, Aspakrindo - ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2025
Ia menekankan perlunya sinergi antara regulator, pemangku kepentingan, dan pelaku industri dalam meningkatkan literasi tentang keamanan siber di kalangan pengguna kripto di dalam negeri.
“Jadi harapannya ini adalah sinergi dari kita semua, baik ada pemangku jabatan yang di sini, ada regulator, ada SRO (self regulatory organization), dan ada pelaku. Harapannya, si penggunanya sendiri juga harus teredukasi lebih baik terkait serangan siber,” ucap Robby.

