OJK Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan via Kolaborasi Strategis dan Standar Internasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa melakukan langkah penguatan integritas dan tata kelola yang baik di sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menekankan bahwa salah satu pilar utama dalam penguatan ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). OJK secara intensif melakukan peningkatan kompetensi dalam menjalankan fungsi pengawasan melalui kolaborasi strategis dengan badan pengawas negara.
"Peningkatan kompetensi dan kualitas SDM dalam menjalankan fungsi pengawasan SJK melalui kerja sama dengan BPK RI yang telah terjalin sejak tahun 2023 melalui pelatihan Quality Control & Quality Assurance (QCQA)," ujar Sophia dalam acara Konferensi Pers Hasil RDK Bulanan (RDKB) Februari 2026 di Ruang Serbaguna Menara Radius Prawiro Lantai 25 Gedung A Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Sophia menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan upaya preventif organisasi dalam mendeteksi risiko sejak dini. Menurutnya, pelatihan QCQA ini ditujukan untuk meningkatkan pengendalian kualitas sehingga diharapkan pengawasan di OJK dapat mendeteksi lebih dini permasalahan di LJK, termasuk meminimalkan temuan audit, baik oleh auditor internal maupun eksternal.
Selain fokus pada SDM, OJK juga melakukan pembenahan pada sistem manajemen risiko internal. Sophia menyebutkan bahwa adopsi standar internasional menjadi kunci untuk mencapai tata kelola kelas dunia.
Baca Juga
OJK Jangkau 19,8 Juta Peserta Lewat 2.302 Program GENCARKAN di Awal 2026
"Salah satunya melalui forum Rapat Kerja Pengawasan Internal untuk meningkatkan internalisasi penerapan combined assurance dan three lines model, serta adopsi kerangka kerja internasional yang merujuk pada Global Internal Audit Standard (GIAS)," jelas Sophia.
Lebih lanjut, OJK juga memperluas sinergi dengan kementerian dan lembaga lain seperti Kemenkeu, BI, LPS, dan KPK. Melalui Forum Penguatan Governance, Risk and Compliance (GRC), OJK mendiskusikan tantangan nyata dalam pengelolaan transparansi, termasuk mengenai LHKPN dan pengendalian gratifikasi.
"Forum ini diselenggarakan sebagai media diskusi dan sharing session terkait implementasi pengelolaan LKHPN dan Pengendalian Gratifikasi di OJK untuk memperoleh pandangan dan masukan dari Kemenkeu, BI, LPS, dan KPK sebagai upaya identifikasi praktik-praktik terbaik untuk diimplementasikan dalam rangka meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi, serta memperkuat akuntabilitas sebagai bagian dari penguatan fungsi GRC," kata Sophia.
Sophia menambahkan, peningkatan upaya memperkuat tata kelola organisasi dan sektor jasa keuangan secara berkelanjutan juga dilakukan melalui pelaksanaan serangkaian Kegiatan Governansi antara lain Integrity Talk. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman stakeholders internal dalam menumbuhkan budaya tata kelola, dan integritas.

