OJK Godok Produk Asuransi Khusus Pindar, Ini Respons AFPI
BANDUNG, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok kemungkinan penerapan produk asuransi khusus untuk platform financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending atau pinjaman daring (pindar). Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengungkapkan bahwa saat ini asuransi pada platform pindar bukan merupakan hal yang wajib, namun hanya sebagai opsional.
“Pertama saya mau tegaskan bahwa asuransi ini bukan mandatory, ini adalah option. Option supaya si lender (pemberi dana) aman,” ujarnya, dalam acara AFPI Journalist Workshop & Gathering 2025, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025).
Entjik menjelaskan, AFPI telah melakukan studi ke berbagai negara, termasuk Inggris untuk mempelajari implementasi asuransi untuk industri pindar di sana. Namun hal yang menarik, di Inggris yang warganya sudah insurance minded, mereka tidak mengasuransikan fintech.
“Karena yang tanggung resiko adalah lender. Lender kalau mau masuk, kalau dia lihat resikonya tinggi, dia akan mundur,” katanya.
Baca Juga
OJK Sebut Masih Ada 21 Fintech Lending yang Punya TWP di Atas 5%
Meski begitu, Entjik mengingatkan bahwa penerapan asuransi di industri pindar nantinya perlu mempertimbangkan risiko moral hazard yang dapat terjadi. Karena, saat ini saja tanpa asuransi sudah banyak kelompok tertentu yang menyerukan untuk tidak membayar pinjaman.
”Apalagi kalau diasuransikan, dia tahu ada asuransi (semakin) tidak bayar,” ucapnya.
Baca Juga
Tumbuh 27,32%, Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Capai Rp 75,6 Triliun per November 2024
Di sisi lain, AFPI mencatat bahwa tantangan besar yang kini dihadapi adalah biaya premi asuransi yang relatif tinggi dibandingkan mandaat ekonomi yang diperoleh oleh lender.
“Saat ini masih kita godok itu asuransi yang ditawarkan adalah preminya 30%. Sementara, dia (lender) mendapatkan manfaat ekonomi bunga dari pindarnya sendiri, itu di bawah itu mungkin 16%,” kata Entjik.
Meski begitu, dikatakan dia, AFPI bersama para pihak terkait terus berdiskusi untuk mencari skema yang tepat, termasuk pembentukan konsorsium asuransi atau pengembangan produk asuransi yang lebih relevan dengan kebutuhan industri pindar.
“Terkait asuransi kita juga lagi diskusikan. Bukan tidak kita lakukan, kita tetap lakukan sepanjang itu win-win solution, sepanjang lender setuju,” ujar Entjik.

