Adopsi Teknologi Pembayaran Digital di UMKM Naik, Capai 28%
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyebutkan potensi penggunaan teknologi pembayaran digital di pelaku usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) semakin meningkat dari 2022 hingga 2024. Setidaknya tingkat penggunaan pembayaran digital di UMKM meningkat menjadi 28% di tahun ini.
Direktur Eksekutif Aftech Aries Setiadi mengungkapkan dalam survei pihaknya menemukan sebanyak UMKM yang memanfaatkan teknologi pembayaran digital secara business to business (B2B) adalah sebesar 19% pada 2022, dan meningkat menjadi 28% pada 2024.
Aries mengungkapkan, industri financial technology (fintech) saat ini menjadi bagian yang penting bagi UMKM. Teknologi tersebut dapat menguntungkan pelaku usaha dalam pengembangan bisnisnya. "Jadi kalau dilihat potensinya itu masih sangat besar untuk streamlining atau membuat pengusaha UMKM lebih efisien proses bisnisnya," ucap Aries di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga
Jurus Pamungkas AstraPay Dorong Kemajuan Pembayaran Digital di Tanah Air
Aries menjelaskan, apabila UMKM sudah mengadopsi penggunaan fintech dalam bisnisnya, maka penggunaan teknologi akan semakin komprehensif, yakni dari segi pembayaran atau invoicing dan juga pembukuan.
"Misalkan mendapatkan pijaman, jadi mereka sudah punya semacam historis, kinerjanya bagus, ketika akan mengajukan pijaman itu jadi tambahan atau additional information berkait kinerja di UMKM," ungkapnya.
Tak hanya operasional perusahaan yang semakin efisien, namun juga kinerja bisnis atau usaha dapat semakin berkembang dari segi financial, sehingga dapat membuat UMKM semakin naik kelas.
"Nah ini jadinya kita melihat kedepan akan semakin lebih komprehensif, bahkan mungkin ketika UMKM ini sudah naik kelas, mereka membutuhkan financing yang benar-benar bisa memenuhi kebutuhan mereka, yang akhirnya mereka bisa grow their assets juga," tambah Aries.

