Begini Upaya Krom Bank Jamin Keamanan Data Nasabah
JAKARTA, investortrust.id - Di era digital yang semakin maju, keamanan data nasabah menjadi salah satu prioritas utama bagi bank digital seperti PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI). Dengan meningkatnya ancaman keamanan siber dan potensi kebocoran data, Krom Bank memiliki sejumlah langkah untuk melindungi informasi nasabah dan menjaga reputasinya sebagai bank digital.
“Jadi information security itu menjadi hal yang sangat penting buat kami. Kita sediakan unit khusus yang melakukan itu, kita lakukan monitoring-nya,” ujar Presiden Direktur Krom Bank Anton Hermawan, menjawab pertanyaan Investortrust, dalam diskusi media terbatas yang digelar Krom Bank, di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Selain itu, lanjutnya, Krom Bank juga berfokus pada pelatihan internal untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para stafnya terkait pentingnya menjaga keamanan data. Karena, kebocoran data, baik internal maupun eksternal adalah risiko yang harus diminimalkan.
“Kami memastikan seluruh staf memahami akses mana yang diperbolehkan dan mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak, sehingga potensi pelonggaran dapat dicegah,” katanya.
Baca Juga
Seiring dengan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Krom Bank juga telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan yang dimiliki. Termasuk, akan memenuhi sejumlah hal yang hingga saat ini belum dimiliki oleh Krom Bank.
“Jadi untuk security, apalagi kami bank digital, reputasi kami sangat penting. Kami sangat menjaga itu, kami berusaha one step ahead,” ucap Anton.
Baca Juga
Per Agustus, DPK Krom Bank Melonjak hingga 4 Kali Lipat Tembus Rp 2,2 Triliun
Selain keamanan data, Krom Bank juga sangat memperhatikan know your customer (KYC) untuk produk personal loan yang akan segera diluncurkan. Karena personal loan adalah salah satu area yang paling rentan di bank digital, dan jika terjadi penyalahgunaan data, dampaknya bisa sangat besar.
Tantangan lain, menurut Anton adalah modus penipuan atau fraud yang semakin canggih. Penipu sering memanfaatkan celah dalam sistem dan aturan yang ada, termasuk melalui berbagai metode pemasaran.

