Kadin Indonesia Nyatakan Dukung Penghapusan Utang Petani, Nelayan, dan UMKM
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029, Anindya Novyan Bakrie mendukung instruksi Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto terkait penghapusan utang 6 juta nasabah bank dari kalangan petanI, nelayan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kadin selalu setia mendampingi pemerintah, apalagi beliau baru mulai (memimpin Indonesia, red) dan sejak dari (pelantikan) kemarin, arahannya untuk bisa membantu menstabilkan ekonomi, memakmurkan masyarakat. Dan saya lihat program-program yang akan diluncurkan seperti 6 juta rekening pinjaman dari nelayan dan juga petani yang mau diampuni, saya rasa itu bagus, karena bisa membuat mereka bebas dan bahkan melanjutkan usahanya kembali,'' ucap Anindya saat ditemui usai acara Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, pemerintah akan mensinkronisasi dasar hukum penghapusan utang untuk petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
“Sekarang sedang dalam proses kajian lebih dalam dan sinkronisasi terkait ruang-ruang atau dasar-dasar hukumnya,” kata Maman saat ditemui di JCC, Jakarta, Rabu (30/10/2024) lalu.
Maman mengatakan target penyelesaian dasar hukum ini diharapkan selesai secepatnya. Ini sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut proses sinkronisasi dasar hukum penghapusan utang ini akan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM serta beberapa kementerian.
Baca Juga
Ketua Umum Kadin Dukung Imbauan Prabowo agar Pengusaha Sumbang Seragam Sekolah
Menurut Maman tidak semua petani, nelayan, dan UMKM akan dihapus utangnya. Dia mengatakan ada sejumlah kriteria yang akan digunakan dalam penghapusan utang tersebut.
“Saya harus luruskan dulu, tidak untuk seluruhnya. Tetapi, bagi mereka-mereka yang memang dianggap oleh pemerintah, mereka betul-betul pihak yang terugikan ataupun sudah betul-betul tidak mampu karena beberapa situasi kritis kemarin (pandemi Covid-19)” ucap dia.
Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus hak tagih atau memutihkan utang sebanyak 6 juta petani dan nelayan di Indonesia mengemuka setelah Wakil Ketua Dewan Pembina Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan rencana tersebut di acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada 24 Oktober 2024 lalu.
Saat itu Hashim menyebut bahwa Prabowo bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar hukum pemutihan utang itu.
Menurut Hashim, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas diketahui masih menyiapkan Perpres tersebut. Prabowo kemungkinan menandatangani Pepres tersebut pekan depan.
"Saya berharap minggu depan ya beliau (Prabowo) akan tanda tangan perpres pemutihan. (Ada) 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru dan mereka dapat hak untuk pinjam lagi ke perbankan," katanya di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu (24/10/2024).
Hashim menuturkan utang yang akan dihapus melalui Perpres tersebut adalah utang masa lalu, bahkan beberapa di antaranya adalah utang saat krisis moneter 1998 silam. Meskipun penghapusan buku telah dilakukan, akan tetapi hak tagih dari bank tidak ikut dihapus.
"Ternyata semua utang ini sudah dihapusbukukan sudah lama dan sudah diganti oleh asuransi perbankan, tapi hak tagih dari bank belum dihapus," ungkapnya.

