Didominasi Dana Murah, BSI Himpun DPK Rp 301,221 Triliun di Kuartal III-2024
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berhasil menghimpun dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 301,221 triliun di kuartal III-2024, tumbuh 14,92% dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 262,12 triliun.
Dana murah atau current account saving account (CASA) masih jadi penyumbang utama DPK bank syariah tersebut.
“Pertumbuhan DPK BSI ini didorong oleh dana murah yang tumbuh sebesar 18,88%,” ujar Direktur Penjualan dan Distribusi BSI Anton Sukarna, dalam paparan kinerja BSI kuartal ketiga 2024, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga
BSI (BRIS) Optimistis Total Pembiayaan Tumbuh 13% di Akhir 2024
Menurutnya, pertumbuhan tersebut membuat perolehan CASA BSI menjadi Rp 185,83 triliun di kuartal ketiga 2024, lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 156,31 triliun.
Anton merinci, dari total CASA tersebut, produk tabungan mencatatkan pertumbuhan 13,40% dari Rp 114,80 triliun pada kuartal III 2023 menjadi Rp 130,19 triliun di periode yang sama tahun ini. Diikuti dalam bentuk giro yang meningkat 34,04% dari Rp 41,51 triliun di kuartal ketiga tahun lalu menjadi Rp 55,64 triliun di periode yang sama tahun ini.
“Dengan komposisi tabungan terhadap total DPK BSI mencapai 43,22%. Hal ini menjadikan tabungan BSI berada di posisi kelima dibandingkan dengan bank umum nasional,” katanya.
Seiring dengan pertumbuhan DPK, lanjut Anton, jumlah customer base BSI juga tumbuh. Hingga kuartal ketiga 2024 jumlah nasabah BSI mencapai 21 juta orang, atau meningkat 6,59 juta orang dibanding awal merger pada Februari 2021 silam.
“Kondisi ini akan menjadi engine pertumbuhan untuk BSI ke depannya. Salah satu fokus dari BSI saat ini adalah meningkatkan penetrasi produk holding ratio (PHR) dari nasabah-nasabah yang berbasis payroll,” ucap dia.
Baca Juga
Net Sell kembali Melanda Rp 511,18 Miliar, Tiga Saham Bank Besar Ini Penyumbang Terbesar
Sekadar informasi, PHR merupakan metrik yang mengukur rata-rata jumlah produk yang dimiliki oleh satu nasabah dalam satu bank atau kelompok perbankan (holding). PHR biasanya digunakan untuk memahami loyalitas dan ketergantungan nasabah terhadap bank tersebut, serta untuk mendorong cross selling produk yang lebih efektif.
“Ke depannya BSI akan terus melakukan inovasi untuk menambah PHR di produk lainnya,” kata Anton.

