Anindya Bakrie: Kadin akan Bentuk Satgas Penyelesaian Utang UMKM
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024 – 2029 Anindya Bakrie menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapuskan utang kredit macet sekitar 6 juta petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penghapusan itu akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dikeluarkan pekan depan.
Rencana Perpres penghapusan utang kredit macet tersebut sebelumnya disampaikan Penasihat Ekonomi Presiden Hashim S Djojohadikusumo dalam diskusi Dewan–dewan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Menanggapi hal positif tersebut, Anindya menyatakan Kadin Indonesia mendukung dan siap membantu pemerintah dan UMKM. Kadin Indonesia akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Utang UMKM.
Baca Juga
“Tugas utama Kadin adalah memfasilitasi bantuan dari sisi legal agar proses penyelesaian utang UMKM di perbankan dapat berjalan lancar. Dan setelah Kadin juga memfasilitasi UMKM untuk memperoleh kredit/modal kerja dengan harapan agar UMKM–UMKM dapat tumbuh dan bangkit kembali,” jelas Anindya, dalam keterangan persnya, Minggu (27/10/2024).
Hashim, yang juga Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia menyebutkan jutaan petani dan nelayan terbebani utang lama di bank yang memaksa mereka untuk meminjam ke rentenir bahkan pinjol (pinjaman online).
"Ada jutaan petani dan nelayan yang terbebani utang lama. Ada utang yang sudah dua puluh tahun lalu, ada yang dari tahun 1998, ada juga yang dari 2008. Sekitar 5-6 juta petani dan nelayan terpaksa beralih ke rentenir serta pinjaman online, karena tidak bisa pinjam uang dari bank," kata Hashim.
Hashim menambahkan, langkah pemutihan itu dilakukan dengan tujuan membuka kembali akses kredit para petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang saat ini masuk daftar hitam atau blacklist pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
Siap-Siap, Prabowo Bakal Keluarkan Pepres Pemutihan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan

