OJK: Potensi Pertumbuhan Kredit Perbankan Tinggi
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, ruang untuk pertumbuhan kredit masih bisa meningkat seiring kondisi ekonomi yang semakin membaik.
“Kalau dilihat dan dibandingkan sebelum pandemi, ruang untuk pertumbuhan kredit itu bisa lebih tinggi lagi,” ujarnya, saat Penyampaian Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Jumar (18/10/2024).
Baca Juga
OJK: Tingkat Literasi Keuangan Digital Masih Perlu Ditingkatkan
Sebelum pandemi, dikatakan Mahendra, rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan berada di kisaran 95%, sementara untuk posisi Agustus 2024 LDR tercatat 86,80%
Meski begitu, capaian ini sudah lebih baik ketimbang posisi LDR di Agustus tahun lalu yang berada di level 83,38%.
Di lain sisi, ia optimistis penyaluran kredit perbankan di tahun ini bisa tumbuh 9%-11%, atau seperti target yang dicanangkan industri sebelumnya. Hingga Agustus 2024, OJK mencatat kredit perbankan tumbuh 11,40% secara year on year (yoy) menjadi Rp 7.507,7 triliun.
Baca Juga
“Artinya, jauh lebih tinggi daripada 9% di tahun lalu di periode yang sama. Jadi jelas pertumbuhan kreditnya itu baik, dan alokasinya juga utamanya untuk kredit investasi,” kata Mahendra.
Sementara itu, dari sisi dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,01% dari Rp 8.063 triliun pada Agustus 2024 menjadi Rp 8.687 di periode yang sama tahun ini.

