OJK Beberkan Perkembangan Pembentukan Anti Scam Center
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera meluncurkan Anti Scam Center (ASC) sebagai platform integrasi dalam penanganan kasus penipuan keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, OJK bersama dengan anggota Satgas Pasti, yaitu 16 kementerian/lembaga terus menguatkan dan mematangkan rencana implementasi ASC ini.
"Seperti tadi pagi kita juga baru berdiskusi juga dengan PPATK dan lainnya untuk mematangkan rencana pembentukan anti-scam center ini, yang ternyata sudah banyak ditunggu dan diharapkan segera dapat diluncurkan," ujar wanita yang akrab disapa Kiki tersebut dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan September 2024 yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Kiki menjelaskan, dalam perkembangannya, OJK mendapati bahwa salah satu aspek yang harus sangat disiapkan dengan baik adalah terkait dengan sistem ASC itu sendiri yang nanti akan digunakan. Pasalnya, sistem ini akan digunakan oleh banyak pelaku usaha yang terkait dengan penanganan penipuan scam ini.
Baca Juga
OJK: Pembiayaan Multifinance Tumbuh 10,18% Menjadi Rp 499,29 Triliun di Agustus 2024
"Seperti di sektor perbankan, kemudian kita juga akan melibatkan penyedia jasa pembayaran serta e-commerce. Dengan demikian, kami memerlukan lebih banyak waktu dalam penyiapan sistem ini, supaya dipastikan kehandalan sistem tersebut," ungkap Kiki.
Lebih lanjut, Kiki menyebut, sebagai bentuk pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, ASC akan mempercepat penanganan kasus penipuan atau scam di sektor keuangan dengan melakukan pemblokiran rekening pelaku dan juga identifikasi pelaku kejahatan, serta upaya untuk melakukan penegakan hukum.
Melalui langkah konkret ini, kata Kiki, diharapkan dapat dilakukan upaya pemulihan kerugian finansial dari korban, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
"Ini tentu dengan catatan si korbannya itu secara cepat menyadari bahwa rekeningnya telah dibebol dan sebagainya," kata Kiki.
Di sisi lain, Kiki menyampaikan bahwa sebagai forum koordinasi antar pelaku usaha, ASC didukung dengan sistem dan komunikasi terintegrasi.
Baca Juga
OJK Ungkap Pemicu IHSG September Cetak Rekor Baru hingga Lonjakan Net Buy Asing
"Jadi yang mendukung penanganan dan tidak lanjut yang lebih cepat dibandingkan dengan metode penanganan yang manual dan tidak terintegrasi, karena sering kemudian tidak bisa diselamatkan karena secara manual dan sendiri-sendiri. Makanya ini menjadi forum koordinasi dan secara terintegrasi sehingga bisa dikejar kalau terjadi pemindahan dana dari korban kepada rekening yang lain," imbuh Kiki.
Sebelumnya diberitakan Investortrust, Kiki menyatakan bahwa platform yang nantinya akan diberi nama Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (Pusaka) tersebut diharapkan dapat soft launcing pada September 2024.
"Aku sih maunya bulan ini, moga-moga bulan ini ya soft launching-nya. Paling kita undang di kantor aja," ujar wanita yang akrab disapa Kiki tersebut saat ditemui dalam acara Kegiatan Puncak Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) Tahun 2024 di Auditorium RRI Jakarta, Selasa (17/9/2024).

