OJK Buka-bukaan Soal Kabar Terbaru Akuisisi Bank Muamalat Usai Batal Dicaplok BTN, Ada Investor Baru?
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang menyatakan minatnya untuk mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk usai batal diakuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2024, Sabtu (14/9/2024).
"Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana investor baru yang akan menjadi pemegang saham Bank Muamalat," ujar Dian.
Dian menjelaskan, dalam hal ini, OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila telah terdapat pengajuan permohonan tersebut kepada OJK.
Menurut Dian, OJK senantiasa membuka peluang bagi investor baru dalam rangka konsolidasi untuk mengembangkan industri perbankan syariah agar terbentuk bank syariah dengan skala yang lebih besar sehingga dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat.
"Dalam mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan kemampuan keuangan yang memadai dari calon investor baru untuk mendukung permodalan yang kuat dengan memperhatikan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Dian.
Sebagai informasi, sebelumnya BTN dipastikan batal mencaplok bank yang berdiri tahun 1991 dan diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pemerintah Indonesia tersebut.
"Kami tidak akan meneruskan aksi akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan pada saat (rapat) tertutup," kata Nixon di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Meskipun BTN belum mengumumkan keputusan tersebut melalui keterbukaan informasi BEI, namun perseroan telah menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama BTN dan pihak OJK.

