Dorong Kapasitas dan Kinerja, Pejabat Level Deputi Komisioner dan Kepala OJK Daerah Dilantik
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk melaksanakan transformasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerja sebagai regulator keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik pejabat level deputi komisioner dan kepala OJK daerah.
Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, hari ini, Kamis (12/9/2024). Dalam pelantikan tersebut, ia juga mengambil sumpah jabatan tiga pejabat di level Deputi Komisioner di kantor pusat dan satu Kepala OJK daerah setingkat Kepala Departemen, di Jakarta.
“Ini merupakan bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi dan menyelenggarakan pelindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan,” ujar dia, dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga
OJK Optimistis Pemerintahan Baru Bakal Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi
Empat pejabat yang dilantik tersebut, lanjut Mirza, antara lain Yunita Linda Sati sebagai Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, I B Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek.
Ada pula Aman Santosa sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, serta Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta.
Baca Juga
OJK: Rasio Klaim Kesehatan Asuransi Terjaga di Level 80% per Juli 2024
“Pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar bidang dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru kemajuan OJK,” kata Mirza.
Menurut dia, setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK.
“Selain itu, pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pejabat wanita untuk memimpin kantor OJK di daerah,” ucap Mirza.

