Direstui OJK, Bank Commonwealth Resmi Jadi Entitas OCBC NISP per 1 September 2024
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merestui proses penggabungan atau merger PT Bank Commonwealth menjadi entitas PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) karena telah memenuhi semua persyaratan hulum yang berlaku. Dengan ini, merger telah efektif dan Bank Commonwealth resmi berada di bawah entitas OCBC per 1 September 2024 kemarin.
Presiden Direktur OCBC Parwati Surjaudaja mengungkapkan, efektifnya penggabungan ini menandai awal baru bagi kedua entitas untuk semakin solid dan tangguh.
“Dengan menyatukan kekuatan yang dimiliki, OCBC siap melayani basis nasabah yang lebih luas dengan solusi perbankan yang semakin komprehensif di Indonesia, digabungkan dengan kapabilitas OCBC di kawasan Asean, Greater China, dan wilayah lainnya,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Senin (2/9/2024).
Baca Juga
Menurut Parwati, nasabah Bank Commonwealth secara otomatis akan beralih menjadi nasabah OCBC. Ke depannya, nasabah dapat bertransaksi di berbagai cabang OCBC di seluruh Indonesia, dan melalui kanal digital OCBC, baik untuk kebutuhan individu maupun bisnis.
“Kami berkomitmen penuh untuk mastikan transisi berjalan dengan lancar dan memberikan pengalaman perbankan yang komprehensif,” katanya.
Baca Juga
Bank Commonwealth Buka Suara Terkait Kabar PHK Ribuan Karyawan
“Penggabungan ini akan memperkuat komitmen kami dalam memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan sejalan dengan visi kami untuk menjadi mitra tepercaya dalam meningkatkan kualitas hidup,” ucap Parwati.

