Bank Commonwealth Buka Suara Terkait Kabar PHK Ribuan Karyawan
JAKARTA, investortrust.id – Ribuan karyawan PT Bank Commonwealth (PTBC) dikabarkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), seiring akuisisi bank tersebut oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC).
Menanggapi hal ini, pihak Bank Commonwealth buka suara. “Sehubungan dengan rencana penggabungan PTBC ke dalam OCBC, Manajemen memastikan karyawan yang di PHK memperoleh hak mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tulis Corporate Communications Bank Commonwealth, dalam keterangan yang didapat Investortrust.id, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga
OCBC Singapura Tawarkan Rp 16 Triliun untuk Akusisi Asuransi Great Eastern
Di lain sisi, lanjutnya, pihak OCBC tidak menutup pintu bagi karyawan PTBC untuk bergabung, sesuai dengan kapasitas masing-masing.
“OCBC secara aktif memberikan kesempatan bagi karyawan PTBC untuk dapat bergabung bersama OCBC sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas setiap individu,” katanya.
Baca Juga
Sritex (SRIL) Ungkap Pengunduran Diri Komisaris Independen di Tengah Ancaman Delisting
Seperti diketahui, pada awal Mei lalu OCBC resmi menyelesaikan akuisisi PTBC. Kemudian, 100% saham PTBC dimiliki oleh OCBC. Aksi merger tersebut sebagai upaya OCBC untuk memperluas produk dan layanannya di Indonesia, serta menciptakan peluang pertumbuhan baru.
Setelah proses akuisisi, disebutkan PTBC akan tetap beroperasi sebagai entitas yang berdiri sendiri. Sehingga proses merger yang akan dilakukan, direncanakan akan selesai paling lambat di triwulan empat 2024.

