Begini Upaya AAJI dan Pelaku Asuransi Jiwa untuk Tekan Klaim Kesehatan
JAKARTA, investortrust.id - Klaim kesehatan di industri asuransi jiwa masih mencatatkan peningkatan signifikan sebesar 26%, dari Rp 9,39 triliun pada semester I 2023 menjadi Rp 11,83 triliun di periode yang sama tahun ini. Untuk menekan lonjakan klaim, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan pelaku industri melakukan sejumlah upaya.
Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit (RS), untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan.
“Kolaborasi ini bertujuan menciptakan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2024 AAJI, di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Baca Juga
Sementara dari sisi internal perusahaan, lanjut Freddy, para pelaku industri asuransi jiwa secara konsisten melakukan review terhadap produk asuransi kesehatan yang dimilikinya masing-masing.
Selain itu, peninjauan kembali juga dilakukan atas layanan yang diberikan oleh penyedia jasa layanan kesehatan dengan memberikan pilihan RS yang berkualitas. “Sehingga bisa memastikan nasabah mendapat perawatan yang maksimal sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.
Baca Juga
Gandeng AAJI, AXA Mandiri Lestarikan Lingkungan dan Tingkatkan Literasi Keuangan di Kepulauan Riau
Dikatakan dia, perusahaan asuransi jiwa jugat terus berkomitmen teguh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya nasabah. Namun, jika kenaikan klaim kesehatan terus berlanjut tanpa pengendalian yang memadai, perusahaan asuransi mungkin harus mempertimbangkan perubahan strategi bisnis.
“Demi menjaga stabilitas keuangan dan memastikan berkelanjutannya layanan (perlindungan kesehatan) bagi masyarakat,” ucap Freddy.

