Hingga Semester I 2024, Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 2,6% Capai Rp 88,49 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Industri asuransi jiwa di dalam negeri mencatatkan hasil positif di paruh pertama tahun ini. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total premi yang diperoleh secara industri sebesar Rp 88,49 triliun, tumbuh 2,6% secara tahunan.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengungkapkan, peningkatan premi secara industri tersebut ditopang oleh kenaikan premi dari produk asuransi jiwa tradisional. Di mana, premi dari produk tradisional tumbuh 18,6% dari Rp 43,68 triliun di semester I 2023 menjadi Rp 51,81 triliun di periode yang sama tahun ini.
Dengan capaian tersebut, produk tradisional masih menjadi kontributor terbesar penyumbang premi secara industri dengan pangsa pasar 58,55%. Sementara produk unit link mengkontribusi sisanya dengan porsi 41,45%.
Baca Juga
“Sedangkan pendapatan premi yang berasal dari produk asuransi jiwa unit link atau PAYDI (produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi) tercatat sebesar Rp 36,68 triliun (-13,8% yoy),” ujar Budi, dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2024 AAJI, di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Terkontraksinya kinerja unit link di paruh pertama 2024, lanjut Budi, masih disebabkan karena dampak penerapan Surat Edaran OJK (SEOJK) PAYDI yang mengatur secara ketat mengenai penjualan produk ini.
“Kami yakin dengan semakin sempurnanya penyesuaian produk unit link yang dilakukan perusahaan-perusahaan anggota AAJI, akan semakin meningkatkan minat masyarakat nantinya terhadap produk tersebut khususnya dari kalangan masyarakat yang membutuhkan fitur proteksi sekaligus investasi,” katanya.
Baca Juga
AAJI Sebut Pembentukan Internal Audit Forum akan Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Asuransi
Menurut Budi, jika ditinjau dari tipe pembayaran, sebanyak 59,9% pembayaran premi dilakukan melalui pembayaran premi secara reguler. Hal ini menjadi sesuatu yang sangat positif bagi industri, dengan total premi sebesar Rp 52,99 triliun atau naik 5,2% secara year on year (yoy).
“Peningkatan pendapatan premi secara berkala ini menggambarkan keberlanjutan bisnis asuransi jiwa melalui pembayaran premi yang berkala,” ucapnya.
“Hal ini juga mengindikasi bahwa masyarakat Indonesia semakin memahami fungsi utama asuransi jiwa sebagai proteksi jangka panjang,” ujar Budi.
Sementara itu, pendapatan premi yang didapatkan secara tunggal atau single premium mengalami penurunan sebesar 1%, dari Rp 35,87 triliun pada semester I 2023 menjadi Rp 35,51 triliun di periode yang sama tahun ini.

