Total Aset dan Kapitalisasi Industri Jasa Keuangan Nasional Capai Rp 34.000 Triliun, OJK: Ruang Peningkatan Masih Terbuka Lebar
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, hingga saat ini, total aset ditambah kapitalisasi industri jasa keuangan nasional mencapai Rp 34.000 triliun.
Menurutnya, angka ini menunjukan kontribusi yang sangat signifikan bagi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sekalipun terlihat sangat besar dari sisi nominal, tapi rasionya terhadap produk domestik bruto (PDB) masih terbilang kecil dibandingkan negara-negara Asean lainnya.
“Artinya, ruang untuk peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional masih sangat besar,” ujar Mahendra, dalam peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga
Investasi Bodong Merajalela! Lewat GENCARKAN, OJK Dongkrak Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan
Penguatan dan pengembangan itu, lanjutnya, juga akan meningkatkan efisiensi sektor jasa keuangan yang pada akhirnya akan menurunkan cost of fund atau biaya bunga pinjaman dari bank yang diberikan kepada masyarakat.
“Untuk itu, tidak bisa tidak, penguatan dan pengembangan industri jasa keuangan menjadi prioritas mendesak,” kata Mahendra.
Baca Juga
OJK: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Di sisi bersamaan, dikatakan dia, ruang untuk pengembangan sektor jasa keuangan masih terbuka sangat luas. Terutama, jika mengingat tingkat inklusi keuangan di Indonesia yang saat ini sebesar 75% dan indeks literasi keuangan sebesar 65,4%.
“Kami meyakini bahwa literasi dan inklusi keuangan yang kuat menjadi kunci peningkatan likuiditas pendalaman pasar dan penyaluran pembiayaan untuk memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Mahendra.

