OJK: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa sektor jasa keuangan terjaga stabil yang didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai ditengah ketidakpastian global akibat meningkatnya tensi perang dagang dan geopolitik, serta normalisasi harga komoditas global.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2024 yang digelar secara virtual di Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Perekonomian global secara umum terlihat melemah, dengan inflasi termoderasi secara blood base ditengah penurunan inflasi Amerika Serikat (AS) dan ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga kebijakan Bank Sentral Amerika FFR sebanyak dua atau tiga kali disisa tahun 2024 ini," ujar Mahendra.
Mahendra menjelaskan, di Eropa, indikator kebijakan pada pertemuan Juli 2024, menunjukkan bahwa perekonomian terus melemah, sehingga Bank Sentral Eropa (ECB) menahan suku bunganya.
"Begitu juga di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi melambat didorong melemahnya permintaan domestik di sektor properti, sehingga pemerintah dan Bank Sentral Tiongkok terus mengeluarkan stimulus fiskal dan moneter," ungkap Mahendra.
Lebih lanjut, Mahendra menyebut, tensi perang dagang dan tensi politik global terpantau meningkat sejalan dengan tingginya dinamika politik AS menjelang pemilihan presiden di November tahun ini, serta perkembangan terkini di Timur Tengah dan Ukraina.
Di dalam negeri, kata Mahendra, kinerja perekonomian nasional masih cukup positif dan cenderung stabil, dengan tingkat inflasi yang terjaga, serta berlanjutnya surplus neraca perdagangan sekalipun perlu dicermati berlanjutnya tren penurunan harga komoditas yang telah memoderasi kinerja ekspor.
"Di tengah kondisi pasar keuangan global yang bergerak mix itu, OJK tetap mewaspadai faktor-faktor risiko yang berpotensi mempengaruhi sektor jasa keuangan kedepan, yaitu downside risk dari pelemahan perekonomian Tiongkok, tensi geopolitik yang masih sangat dinamis, serta fluktuasi harga komoditas ekspor utama. Oleh karena itu, lembaga jasa keuangan agar tetap mencermati faktor-faktor risiko tersebut secara berkala," tutup Mahendra.

