Jawab Tantangan Masa Depan Sektor Keuangan, PAI Gelar Indonesian Actuaries Summit 2024
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk menjawab berbagai tantangan yang terjadi di sektor keuangan ke depan, Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) menggelar 7th Indonesian Actuaries Summit 2024 (IAS’25) di Semarang, pada 20-22 Agustus 2024. Sejumlah topik yang diangkat dalam acara tersebut antara lain, cyber & privacy risk management, artificial intelligence, future appointed actuaris, dan international financial reporting standard (IFRS) 17.
Ketua PAI Paul Setio Kartono mengungkapkan, acara ini merupakan agenda tahunan yang menjadi wadah bertemu dan berbagi pengetahuan dan pengalaman antara sesama anggota profesi, praktisi, lembaga, dan civitas akademika untuk pengembangan dan pemasyarakatan ilmu aktuaria dan profesi aktuaris.
“Tema yang diangkat yaitu ‘actuaries, now & beyond’ yang mencerminkan semangat para aktuaris untuk meningkatkan praktik aktuaria, menjembatani kesenjangan antara tuntutan industri dan kemajuan akademis, dan lainnya,” ujar dia, dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024).
Melalui seminar dan diskusi terbuka ini, lanjut Paul, diharapkan para aktuaris dapat saling bertukar informasi dan meningkatkan kompetensi, serta profesionalismenya masing-masing.
Baca Juga
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal merangkap Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Arief Wibisono mengatakan, perwujudan sektor keuangan yang inovatif, efisien, inklusif, dan dapat dipercaya sebagaimana dimaksudkan dalam UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang andal.
Dikatakan dia, sebagai profesi yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian, aktuaris disebut secara khusus dalam UU P2SK sebagai profesi penunjang sektor keuangan.
Baca Juga
Ketegangan Iran - Israel Secara Tidak Langsung Jadi Salah Satu Tantangan Bagi Aktuaris
“Peran PAI sangat strategis sebagai mitra Kementerian Keuangan dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan, mendorong, dan memelihara penerapan standar kompetensi yang tinggi, serta penegakan kepatuhan kode etik dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab para anggotanya,” ucap Arief.
Sekedar informasi, di Indonesia, gelar aktuaris diberikan oleh PAI. Terdapat dua jenjang gelar profesi aktuaris di Indonesia, yakni ajun akturis dengan gelar ASAI (associate of society of actuaries of Indonesia) dan gelar FSAI (fellow of society of actuaries of Indonesia).
Data PAI mencatat, hingga 31 Maret 2024, penyandang gelar FSAI berjumlah 532 orang, sementara penyandang gelar ASAI berjumlah 285 orang.

