OJK: Penerapan AI di Sektor Perbankan Bisa Dongkrak Pendapatan
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pemanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intellegence (AI) di industri perbankan diperkirakan dapat mendongkrak pendapatan hingga 4,7%
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae berdasarkan data McKinsey & Company 2023 dalam acara Peluncuran Panduan Resiliensi Digital dan Diskusi Tata Kelola Artificial Intelligence di Sektor Perbankan di Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
"Pemanfaatan AI generatif pada industri perbankan diproyeksi memberikan kenaikan pendapatan sekitar 2,8% hingga 4,7%, lebih tinggi dibandingkan industri lainnya seperti farmasi, pendidikan, telekomunikasi, dan lainnya," ujar Dian.
Dian menjelaskan, dengan penerapan AI generatif ini, perbankan dapat diuntungkan dalam kecepatan layanan dan menekan biaya operasional, sehingga bisa dilakukan efisiensi. Selain itu, perbankan juga dapat menyediakan layanan yang responsif dan cepat untuk para pelanggan.
"Teknologi AI bisa meningkatkan efisiensi dalam kegiatan perbankan. Biaya yang mahal bisa menjadi murah. Dari sisi konsumen, mereka juga tidak mau lagi antre-antre untuk menerima jasa pelayanan perbakan dan lain sebagainya," ungkap Dian.
Lebih lanjut, Dian menyebut, implementasi AI di sektor perbankan juga sejalan dengan arah pengembangan perbankan Indonesia. Di mana, hal itu sebagaimana telah dicanangkan oleh OJK dalam roadmap pengembangan perbankan Indonesia tahun 2020-2025, khususnya pada dua pilar yang terkait dengan akselerasi transformasi digital.
"OJK juga sedang melakukan kajian terkait tata kelola AI dalam upaya memberikan panduan terkait penerapan AI untuk sektor perbankan," kata Dian.
Di sisi lain, Dian membeberkan, regulator di beberapa negara telah menerbitkan panduan dan kebijakan terkait tata kelola AI, seperti Singapura, China, Amerika Serikat, Inggris, Brasil, hingga Australia.

