Hingga Semester I 2024, Sequis Life Catat Klaim Penyakit Pernapasan Rp 22,25 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Sequis Life mencatat jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan terkait pernapasan mencapai Rp 22,25 miliar di semester I 2024 ini.
Head of Department Underwriting Sequis Fridolin Seto Pandu mengungkapkan, kondisi udara yang semakin tidak sehat berpotensi besar mengganggu saluran pernapasan. Penyakit pernapasan menjadi salah satu yang tertinggi dalam pengajuan klaim asuransi di Sequis.
“Sequis Life mencatat 2.466 kasus klaim kesehatan terkait penyakit pernapasan dengan total klaim kesehatan terkait penyakit pernafasan senilai Rp 22,25 miliar,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga
Tumbuh 93,26%, Sequis Life Kantongi Laba Rp 244,31 Miliar di Kuartal I 2024
Terkait kualitas udara yang semakin tak sehat, ia mengimbau agar masyarakat memakai masker dalam beraktivitas, khususnya di luar ruangan, agar meminimalisir penyakit pernafasan.
Bahkan, di dalam ruangan juga tidak menjamin udara yang bersih, tercermin dari debu-debu yang menempel di perabotan. Polusi di dalam ruangan juga dipicu oleh pemakaian produk pembersih berbasis kimia, hingga penggunaan perabot yang mudah menampung debu.
Baca Juga
“Pilih produk pembersih alami atau yang tidak mengandung volatile organic compounds (VOC) karena dapat mengiritasi saluran pernapasan,” kata Seto.
Untuk menjaga kesehatan saluran pernapasan, lanjutnya, yang paling utama adalah menjaga kesehatan dan gaya hidup. Salah satunya, dapat melakukan jalan kaki, jogging, atau berenang, yang dapat dilakukan secara rutin setidaknya 30 menit setiap hari.

