OJK Terima 10.104 Aduan Soal Investasi Bodong, Paling Banyak Pinjol
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sejak Januari hingga Juli 2024, telah menerima pengaduan entitas ilegal sebanyak 10.104 pengaduan. Di mana, pengaduan yang diterima tersebut didominasi soal pinjaman online alias pinjol ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, pengaduan pinjol ilegal tercatat sebanyak 9.596 pengaduan.
Untuk diketahui, aduan terkait pinjol ilegal ini angkanya terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2022, aduan pinjol ilegal sebanyak 698 aduan. Kemudian, pada tahun 2023, aduan pinjol ilegal mencapai 2.248.
Selain itu, OJK juga menerima pengaduan investasi ilegal sebanyak 508 pengaduan. Adapun jumlah entitas ilegal yang telah dihentikan atau diblokir adalah sebanyak 149 investasi ilegal dan 1.591 pinjol ilegal.
"Dengan banyaknya penipuan-penipuan yang diadukan oleh masyarakat, OJK terus berkomitmen untuk melakukan pelindungan terhadap kepentingan konsumen dan masyarakat baik melalui fungsi edukasi dan tindak lanjut lainnya," ujar Friderica dalam dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2024, Rabu (7/8/2024).
Namun demikian, wanita yang akrab disapa Kiki itu menyadari bahwa OJK tidak dapat melakukannya sendiri. Menurutnya, dibutuhkan dukungan dari seluruh stakeholders untuk bekerja sama dan bersinergi melakukan peran masing-masing agar proses penanganannya menjadi tuntas.
Di sisi lain, Kiki menuturkan, upaya pemberantasan entitas keuangan illegal harus dilakukan secara kolaboratif. Tidak hanya penguatan literasi atau pemahaman keuangan, tetapi juga penguatan regulasi dan penegakan hukum.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43%, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02%.
SNLIK tahun 2024 juga mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. Hasil yang diperoleh menunjukkan indeks literasi keuangan syariah penduduk Indonesia sebesar 39,11%. Adapun, indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%.
Indeks literasi keuangan Indonesia adalah sebesar 65,43%, artinya dari 100 orang usia 15-79 tahun, terdapat 65 orang yang terliterasi keuangan dengan baik yang memiliki aspek pengetahuan, keyakinan, keterampilan, sikap dan perilaku.
Meski begitu, Kiki menyampaikan, tingkat pemahaman masyarakat tersebut seringkali dikalahkan dengan perilaku serba instan dan greedy dari masyarakat, serta kemudahan akses di era digital.

