Data Pinjol Terhubung dengan SLIK, OJK Minta Anak Muda Waspada
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan data-data pinjaman online (pinjol) kini dengan sistem layanan informasi keuangan (SLIK) sudah terhubung. Langkah ini dipertegas OJK guna mengimbau masyarakat khususnya kalangan muda dari bahayanya pinjol.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Hasil Survei Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) secara virtual, Jumat (2/8/2024).
“Saya informasikan, sekarang OJK akan menggabungkan termasuk data-data pinjol masuk ke dalam SLIK, semua akan terhubung dan jika tidak well performe dalam perilaku keuangan mereka itu akan ter-capture,” kata Friderica.
Baca Juga
Batas Pinjol Naik Jadi Rp 10 Miliar, Puan Maharani Ingatkan Literasi Keuangan Masyarakat
Kiki sapaan Friderica, menekankan hal itu nantinya akan membahayakan ketika melamar kerja dan hal-hal lain untuk masa depan mereka.
Tak hanya itu, dia menegaskan, anak-anak muda terutama gen Z agar lebih berhati-hati dalam mengatur keuangan dengan gaya hidupnya. Selain itu, Kiki menceritakan pengalamannya ada anak-anak muda terjerat pinjaman online, hanya karena memenuhi gaya hidupnya.
Baca Juga
“Ketika makan di kafe misalnya, mereka tahu gaya hidup itu tidak cukup, namun jempol mereka cepat sekali mendapat pinjol yang cair dalam waktu 15 menit misalnya, dan itu terus menggulung dan mereka terjerat dalam hutang,” ujar Kiki.
Menurutnya, hal ini menjadi concern dan harus disikapi dalam bijaksana untuk membimbing anak-anak muda. Selain itu, OJK juga terus memberikan edukasi kepada anak-anak muda serta saat ini OJK juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama.

