OJK Sebut Investor dari Korea, Hong Kong, dan Jepang akan Akuisisi 6 Multifinance Tanah Air
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyatakan, ada enam perusahaan pembiayaan atau multifinance yang akan diakuisisi oleh asing.
Dari jumlah tersebut, ia menyebut tahapan dari proses akuisisi pada masing-masing perusahaan berbeda-beda. Di mana, sebanyak empat multifinance telah melaporkan realisasi akuisisi oleh asing, satu multifinance dalam proses akuisisi oleh asing.
”Dan satu perusahaan pembiayaan sedang dalam proses persetujuan akuisisi oleh asing,” ujarnya, secara tertulis, Selasa (6/8/2024).
Tetapi, Agusman tidak menyebutkan secara detail mengenai nama keenam perusahaan pembiayaan tersebut. Ia hanya menyebut investor yang akan mengakuisisi sejumlah multifinance tersebut berasal dari Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang.
Baca Juga
Begini Jurus OJK Dorong Pembiayaan Produktif di Industri P2P Lending
“Akuisisi (multifinance) dilakukan antara lain untuk memperkuat permodalan,” katanya.
Terlepas dari itu, kinerja industri multifinance hingga paruh pertama tahun ini tercatat tumbuh positif. OJK mencatat, piutang pembiayaan tumbuh 10,72% dari Rp 444,52 triliun pada semester I 2023 menjadi Rp 492,17 triliun di periode yang sama tahun ini.
Baca Juga
Pembiayaan Multifinance Tumbuh 10,72% Menjadi Rp 492,17 Triliun di Semester I-2024
Sejalan dengan itu, kualitas pembiayaan bermasalah yang tercermin dari non performing financing (NPF) juga terjaga dengan NPF gross sebesar 2,80% dan NPF net 0,87% di semester pertama 2024. Sementara gearing ratio berada di level 2,44 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali yang telah ditentukan regulator.

