Jasindo Bayar Klaim Asuransi Barang Milik Negara Rp 4,29 Miliar di Tahun 2024
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Diwe Novara menyatakan, sepanjang tahun lalu pihaknya telah membayarkan klaim barang milik negara (BMN) senilai Rp 4,29 triliun.
“Kejadian klaim terakhir adalah terbakarnya Rumah Sakit Sulianti Saroso pada 3 Oktober 2023, dengan nilai klaim sebesar Rp 1,9 miliar,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Kamis, (16/5/2024).
Sementara itu, lanjut Diwe, hingga akhir 2023 Jasindo telah mengasuransikan 10.373 objek BMN milik 78 kementerian atau lembaga, dengan nilai total pertanggungan mencapai Rp 72,64 triliun. Menurutnya, asuransi BMN merupakan salah satu bentuk kontribusi Jasindo dalam menjaga aset negara.
Baca Juga
Perkuat Lini Bisnis Jasindo, IFG dan Swiss Re Jalin Kerja Sama
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi aset-aset negara dari berbagai risiko,” katanya.
Dia mengungkapkan, sebagai leader Konsorsium dan juga penerbit polis asuransi BMN, pihaknya akan terus memperkuat layanan melalui konsep risk management partnership. Salah satunya menjalin kerjasama dengan perusahaan reasuransi terkemuka untuk memastikan kapasitas perlindungan yang memadai.
“Kami memiliki tim yang berpengalaman dan profesional untuk memberikan pelayanan dan saran perlindungan terbaik terhadap risiko yang mungkin akan dialami oleh kementerian dan lembaga pemerintah,” ujar Diwe.
Baca Juga
Dikatakan Diwe, cakupan perlindungan asuransi BMN yang diberikan Jasindo meliputi harta benda milik kementerian dan lembaga pemerintah dari risiko kerusakan, kehilangan atau kehancuran.
“Perlindungan ini mencakup namun tidak terbatas ada bangunan, mesin, lift, pagar, pipa dan kabel, serta konten lainnya yang ada dalam sebuah bangunan,” katanya.

