AAUI: ‘Hardening Market’ Asuransi Bisa Berlanjut Tiga Tahun ke Depan
JAKARTA, Investortrust.id - Industri perasuransian diperkirakan masih dihadapkan pada kondisi hardening market ke depannya. Hal ini sejalan kondisi asuransi dan reasuransi global yang masih mencatatkan kenaikan klaim signifikan sehingga mempengaruhi profitabilitas.
Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Riset & Statistik, Trinita Situmeang mengatakan, kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung setidaknya paling tidak hingga 2025.
Baca Juga
AAUI Catat Kenaikan Premi Asuransi Umum 10,1%, Berikut Lini Penyumbang Terbesar
“Jadi tahun depan juga masih akan wait and see, kita juga tahun depan akan memasuki kontestasi pemilu (pemilihan umum), pasti juga akan berpengaruh. Dia dari hardening mau jadi soft itu akan berputarnya perlahan. Jadi dampaknya mungkin baru akan kita rasakan 12 sampai 18 bulan, itu yang paling cepat,” ujar Trinita menjawab pertanyaan Investortrust.id dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, (28/11/2023).
Hardening market adalah istilah yang biasanya digunakan dalam konteks asuransi atau industri keuangan untuk merujuk pada kondisi pasar di mana persyaratan dan premi asuransi meningkat secara signifikan. Dalam konteks asuransi, hardening market terjadi ketika perusahaan asuransi mulai mengenakan premi yang lebih tinggi dan memberlakukan persyaratan yang lebih ketat untuk memberikan perlindungan asuransi.
Trinita berharap, dengan pertumbuhan ekonomi, stabilitas, sosial politik, iklim bisnis yang terjaga, diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri yang pada akhirnya berdampak positif pada kondisi reasuransi di Indonesia.
Baca Juga
Aset Industri Asuransi Rp 1.259 Triliun, Akun Pengguna 456 Juta
“Jadi investor tidak akan menahan diri lagi, tapi akan memiliki confidence level yang lebih tinggi sehingga ekonomi kita akan naik. Diharapkan dengan itu, jadi bisa catch up juga dengan perbaikan ini. Semuanya jadi lebih sehat, lebih baik,” terangnya.
Sementara itu, Ketua AAUI, Budi Herawan memperkirakan, kondisi hardening market akan usai paling cepat dalam tiga tahun ke depan atau 36 bulan. Seluruh pihak harus melihat secara utuh mengingat banyak penyebab yang membuat terciptanya pasar yang ‘hardening’.
“Salah satunya perang middle east (konflik Palestina), kita tidak tahu dampaknya. Krisis yang terjadi di Eropa juga sangat berpengaruh, tinggal kita sendiri di Indonesia ini mau ke mana,” pungkas Budi. (CR-13)

