NIM Perbankan 4,31%, OJK Pastikan Profitabilitas Tetap Solid
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kinerja margin bunga bersih (net interest margin/NIM) industri perbankan nasional diproyeksikan bakal bergerak lebih moderat di tengah tren suku bunga acuan yang masih tinggi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, hingga Agustus 2026, NIM perbankan berada di level 4,31%, terkoreksi tipis dari posisi 4,32% pada bulan sebelumnya maupun dari level 4,58% pada periode yang sama tahun lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa dinamika NIM tersebut mencerminkan adaptasi perbankan terhadap kondisi perekonomian nasional. Menurutnya, pergerakan NIM sangat dipengaruhi oleh kombinasi suku bunga acuan, efisiensi biaya dana (cost of fund/CoF), struktur dan permintaan kredit, hingga profil risiko masing-masing bank dan nasabah.
“Tingkat profitabilitas perbankan masih tergolong terjaga meskipun NIM dalam tren menurun,” ujar Dian dalam acara Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) September 2026 yang diselenggarakan secara virtual, Senin (5/10/2026).
Dian menjelaskan, penurunan NIM ini juga menunjukkan respons aktif industri perbankan dalam menahan lonjakan suku bunga kredit agar tidak membebani debitur dan tetap dapat dijangkau oleh masyarakat.
“Dijaga tidak terlalu tinggi agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkap Dian.
OJK memproyeksikan NIM perbankan akan tetap berada di kisaran yang stabil dan terukur ke depannya, seiring berjalannya transmisi suku bunga acuan BI yang saat ini berada di level 5,75%. Per Agustus 2026, transmisi tersebut terlihat dari kenaikan suku bunga tertimbang DPK rupiah sebesar 7 bps secara bulanan, sementara suku bunga tertimbang kredit rupiah merambat naik 3 bps.
Guna memastikan ketahanan sektor keuangan nasional di tengah penyesuaian margin ini, OJK terus memperkuat sinergi lintas lembaga bersama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
