OJK Proyeksikan NIM Perbankan Tetap Sehat hingga Akhir Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan net interest margin (NIM) perbankan hingga akhir tahun akan tetap berada pada level yang sehat dan moderat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) Dian Ediana Rae mengungkapkan, tekanan terhadap NIM masih berpotensi berlanjut dalam jangka pendek apabila biaya dana masih tinggi dan persaingan penghimpunan dana tetap ketat sedangkan suku bunga global mengarah pada peningkatan. Namun demikian, prospek NIM akan sangat bergantung pada efektivitas transmisi kebijakan suku bunga, kondisi likuiditas perbankan, serta keberlanjutan pertumbuhan kredit.
"Apabila pertumbuhan kredit dapat terus meningkat dengan kualitas yang tetap terjaga dan tekanan biaya dana mulai mereda, maka ruang stabilisasi NIM akan semakin terbuka," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB Agustus 2026, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga
OJK Pastikan Ketahanan Perbankan Aman Hadapi Risiko Bencana Karhutla
Secara umum, OJK memandang bahwa kinerja NIM perbankan saat ini masih sesuai dengan situasi dan dinamika yang berlangsung dalam perekonomian Indonesia. Kinerja NIM dipengaruhi oleh berbagai faktor, utamanya adalah biaya dana yang juga dipengaruhi oleh suku bunga global, struktur kepemilikan dana, profil risiko bank maupun nasabah, serta tingkat persaingan antarbank.
Dian menjelaskan, salah satu tantangan utama yang dihadapi industri perbankan saat ini adalah tingginya cost of fund di tengah kondisi suku bunga yang masih relatif tinggi. Dalam situasi tersebut, persaingan penghimpunan dana menjadi lebih ketat sehingga mendorong kenaikan suku bunga DPK.
Di sisi lain, ruang untuk menaikkan suku bunga kredit lebih terbatas karena perlu mempertimbangkan kemampuan debitur dan keberlanjutan pertumbuhan kredit. Kondisi ini menyebabkan tekanan terhadap NIM menjadi cukup sulit dihindari.
Meski demikian, tingkat profitabilitas perbankan secara umum masih tergolong sangat baik. NIM perbankan pada Juli 2026 tercatat sebesar 4,32%, lebih rendah dibandingkan Juli 2025 yang sebesar 4,57%.
"Penurunan tersebut sejalan dengan penyesuaian suku bunga perbankan terhadap dinamika suku bunga global maupun domestik," ungkap Dian.
Baca Juga
BEI Siapkan 5 Saham Short Selling dari Berbagai Sektor, Ada Perbankan dan Basic Materials
Secara umum dalam kondisi suku bunga yg meningkat, suku bunga DPK akan lebih cepat disesuaikan oleh bank dibanding suku bunga kredit, antara lain karena kredit umumnya memiliki tenor yg lebih panjang dengan sebagian kredit memiliki suku bunga tetap (fixed interest rate), sehingga mempersempit spread bunga dan berdampak pada penurunan NIM. Di sisi lain, pengorbanan margin tersebut juga mencerminkan upaya perbankan dalam menjaga stabilitas suku bunga kredit agar cost of financing bagi dunia usaha dan masyarakat tetap terjangkau sehingga dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dalam rangka menjaga ketahanan industri perbankan, OJK terus melakukan pengawasan terhadap kondisi likuiditas, profitabilitas, dan manajemen risiko perbankan. OJK juga mendorong perbankan untuk menjalankan strategi bisnis yang sehat dan berkelanjutan, termasuk melalui optimalisasi struktur pendanaan, peningkatan efisiensi, pengelolaan risiko yang baik, serta pertumbuhan kredit yang berkualitas.
"Dengan langkah-langkah tersebut, tekanan terhadap NIM diharapkan tetap terkendali, sementara industri perbankan tetap mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan yang berkelanjutan, tingkat profitabilitas yang memadai, penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) secara berkesinambungan, dan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan tetap terpelihara," jelas Dian.
