OJK Sebut Perkembangan Sektor Keuangan Digital Melesat, Ini Buktinya!
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pesat pada ekosistem keuangan digital nasional. Bahkan, ekosistem keuangan digital nasional melesat hingga menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia di masa depan. Salah satu buktinya, jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto telah menembus 22,93 juta.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengungkapkan, fondasi pencapaian sektor ini sangat solid. Salah satunya terlihat pada lonjakan pengguna di ranah aset digital.
"Optimisme tersebut berdiri di atas fondasi pencapaian yang sangat solid. Jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto telah mencapai 22,93 juta per Juli 2026," ujar Adi saat memberikan sambutan dalam penutupan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (Fekdi) serta Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Baca Juga
Akun Kripto Tembus 22,93 Juta per Juli, Penguatan Ekosistem Aset Digital Diperkuat
Menurut Adi, kematangan ekosistem kripto nasional didukung keberadaan 34 entitas berizin. Infrastruktur tersebut mencakup dua bursa, dua lembaga kliring, dua tempat pengelola penyimpanan (kustodian), serta 28 pedagang aset keuangan digital terdaftar.
Penataan regulasi ini, kata Adi Budiarso, membuat transaksi di Indonesia lebih aman karena 70% aset wajib disimpan di kustodian. "Kenapa trading kripto di Indonesia lebih aman? Karena 70% harus dikustadikan. Kita sudah setara dengan standar Uni Eropa dan banyak negara maju melalui payung hukum undang-undang yang kita miliki," tegas dia.
Adi mengungkapkan, selain aset kripto, peran inovasi keuangan seperti penyelenggara penilaian kredit alternatif (PKA) atau innovative credit scoring (ICS) juga mencatatkan perkembangan signifikan. Dengan memanfaatkan data alternatif seperti telekomunikasi dan sistem pembayaran, PKA telah mencatatkan 28,32 juta hit sepanjang Juli 2026.
Baca Juga
Bappenas Dorong Tokenisasi Aset Digital Lewat Blockchain untuk Tekan Kesenjangan Ekonomi
“Skema ini ampuh mendorong akses pembiayaan bagi pelaku UMKM tanpa agunan konvensional,” tutur dia.
Dari sisi penyelenggara agregasi jasa keuangan, kata Adi Budiarso, jumlah pengguna telah mencapai 19,26 juta yang tersebar di berbagai wilayah. “Akumulasi nilai transaksi yang disetujui melalui mitra agregator ini menembus angka Rp15,35 triliun sejak Januari hingga Juli 2026,” papar dia.
Turut hadir pada acara closing ceremony Fekdi x IFSE 2026 antara lain Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta dan pejabat fungsional ahli utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin Mangsansang.
