OJK Ungkap Prospek Bisnis Asuransi di Paruh Kedua 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, bisnis industri asuransi masih memiliki ruang pertumbuhan pada paruh kedua 2026. Mulai dari kinerja investasi, beberapa lini bisnis, hingga asuransi jiwa syariah, dinilai tetap memiliki prospek meski industri masih menghadapi dinamika perekonomian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, hasil investasi industri asuransi masih berpeluang tumbuh hingga akhir tahun, namun kinerjanya tetap akan dipengaruhi kondisi pasar dan perekonomian.
“Berdasarkan data Juli 2026, hasil investasi tercatat sebesar Rp 5,05 triliun pada industri asuransi jiwa dan Rp 5,34 triliun pada industri asuransi umum dan reasuransi. Ke depan, hasil investasi masih berpeluang tumbuh, namun tetap dipengaruhi kondisi pasar dan perekonomian,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Rabu (16/9/2026).
Baca Juga
Serangan Siber pada Marein Jadi Alarm, OJK Minta Industri Asuransi Perkuat Keamanan Digital
Menurut Ogi, perusahaan asuransi perlu tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola portofolio investasi. Selain itu, kesesuaian antara aset dan kewajiban juga perlu dijaga untuk memastikan perusahaan mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis.
Di lini asuransi umum, ia melihat lini bisnis harta benda masih menjadi salah satu penopang utama industri asuransi. Hingga Juli 2026, premi lini usaha harta benda mencapai Rp 18,54 triliun dan menjadi lini dengan kontribusi terbesar terhadap total premi asuransi umum.
“Prospeknya tetap terbuka sejalan dengan aktivitas ekonomi dan pembangunan, dengan tetap memperkuat risk assessment dan pricing,” kata Ogi.
Berdasarkan data Juli 2026, lini bisnis asuransi harta benda menggenggam pangsa 25,15% dari total premi asuransi umum. Posisi berikutnya ditempati asurasni kredit dengan kontribusi 16,95% dan kendaraan bermotor sebesar 16,67%. Ketiga lini tersebut secara bersama-sama menyumbang hampir 60% premi industri asuransi umum.
“Ketiganya masih memiliki prospek, masing-masing didukung oleh aktivitas ekonomi dan pembangunan, perkembangan pembiayaan, serta mobilitas masyarakat,” ucap Ogi.
Baca Juga
Proyek Strategis Makin Marak, OJK Dorong Kapasitas Asuransi Nasional
Kanal Keagenan Masih Penting
Di sisi pemasaran, kanal keagenan juga masih menjadi salah satu motor penting pertumbuhan industri asuransi. Per Juli 2026, kanal agen berkontribusi sekitar 28,7% terhadap premi asuransi jiwa dan sekitar 10% terhadap premi asuransi umum. Ogi mengatakan, penguatan kualitas agen menjadi salah satu faktor penting untuk mempertahankan kontribusi kanal tersebut di tengah perubahan perilaku konsumen dan berkembangnya kanal digital.
“Ke depan, penguatan kompetensi agen, pemanfaatan digitalisasi, serta pemasaran yang transparan dan sesuai kebutuhan konsumen menjadi kunci untuk menjaga peran kanal keagenan,” ujar Ogi.
Segmen Kumpulan dan Perorangan
Sementara itu, dari sisi kepemilikan polis, OJK melihat segmen perorangan maupun kumpulan masih memiliki prospek cerah. Per Juli 2026, premi produksi baru segmen kumpulan mencapai Rp 38,36 triliun, lebih tinggi dibandingkan segmen perorangan yang sebesar Rp 25,24 triliun. Namun, pada premi lanjutan, segmen perorangan justru mencatat nilai lebih tinggi yaitu Rp 29,70 triliun, dibandingkan segmen kumpulan sebeasr Rp 5,81 triliun.
“Sehingga OJK melihat kedua segmen masih memiliki prospek yang baik dengan karakteristik pasar masing-masing,” kata Ogi.
Asuransi Jiwa Syariah Masih Punya Ruang Tumbuh
Pada bisnis asuransi jiwa syariah, OJK tetap melihat prospek positif meski kinerja premi masih mengalami tekanan. Per Juli 2026, pendapatan kontribusi asuransi jiwa syariah tarcatat Rp 11,39 triliun atau turun 17,7% secara year on year (yoy).
Angka tersebut sejalan dengan penurunan yang sebelumnya dicatat Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang mencatat premi asuransi jiwa syariah turun 20,2% (yoy) menjadi Rp 9,57 triliun pada semester I 2026.
“OJK melihat prospek asuransi jiwa syariah tetap positif,” ucap Ogi.
“Di tengah proses transformasi dan spin-off unit usaha syariah, penguatan literasi, inovasi produk, peningkatan kapasitas, dan sinergi dengan ekosistem ekonomi syariah menjadi penting untuk mendorong pertumbuhan,” sambungnya.
