Premi Asuransi Kredit Tumbuh 7,10% per Juni 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, lini bisnis asuransi kredit masih mencatatkan pertumbuhan positif hingga semester I 2026.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, lini usaha asuransi kredit pada industri asuransi umum dan reasuransi mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 11,87 triliun.
“Tumbuh 7,10% secara year on year (yoy),” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (4/9/2026).
Baca Juga
Sementara itu, lanjut Ogi, nilai klaim yang dibayarkan lini asuransi kredit secara industri mencapai Rp 10,85 triliun. Sehingga, rasio klaim menjadi 91,44%.
Baca Juga
Dorong Pembiayaan Kesehatan Murah, OJK dan Kemenkes RI Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan
Menurutnya, pertumbuhan kredit perbankan masih memberikan peluang bagi bisnis asuransi kredit. Namun, hal tersebut perlu diimbangi dengan penguatan underwriting, kualitas portofolio, pricing berbasis risiko, kecukupan reasuransi, serta recovery dan subrogasi.
“OJK mendorong agar industri tidak hanya mengejar pertumbuhan premi, tapi juga menjaga kualitas risiko, profitabilitas, dan keberlanjutan usaha,” kata Ogi.
