AAJI Catat Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 8,2% Jadi Rp 94,75 Triliun di Semester I 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total pendapatan premi yang diraup industri asuransi jiwa hingga semester I 2026 mencapai 94,75 triliun atau tumbuh 8,2% dibanding periode yang sama 2025 yaitu Rp 87,60 triliun.
“Ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi tetap terjaga,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo, dalam Press Conference Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Semester I 2026, di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dari total premi tersebut, Albertus merinci, produk tradisional masih mendominasi dengan porsi 62,30% atau mencatatkan premi Rp 59,03 triliun. Capaian itu meningkat 6,9% (year on year/yoy).
Sementara untuk produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link, menggenggam pangsa 37,71% dari total premi. Nilai premi dari premi unit link mencapai Rp 35,73 triliun pada semester I 2026 atau tumbuh 10,3% (yoy).
Menurutnya, pertumbuhan tersebut perlu dibarengi dengan kualitas penjualan yang baik, pemahaman nasabah terhadap produk, serta kesesuaian produk dengan kebutuhan dan kemampuan nasabah.
“Kalau kita lihat premi baru tumbuhnya dua digit, jadi ini satu perkembangan positif. Selama ini kita tumbuhnya tidak sebesar itu, satu digit sudah cukup lama,” ucap Albertus.
“Jadi ini kita kembali lagi bisa tumbuh dua digit. Ini tentunya hal yang psoitif dan tentunya kita perlu jaga, bukan hanya tumbuh besar tapi juga kualitasnya,” sambungnya.
Baca Juga
Ketum AAJI di TADEA 2026: Sebagai Wajah Industri Asuransi Jiwa, Agen Harus Jaga Integritas
Pertumbuhan lebih kencang terlihat dari premi bisnis baru. Di mana premi bisnis baru dari produk tradisional tumbuh 14,2% (yoy) menjadi Rp 37,97 triliun dan unit link meningkat 34,5% (yoy) menjadi Rp 19,78 triliun pada Semester I 2026.
“Pertumbuhan bisnis baru ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap perlindungan baru tetap tumbuh dan masyarakat masih mencari solusi asuransi yang sesuai dengan kondisi serta tujuan finansialnya,” kata Albertus.
Baca Juga
Ini Para Pemenang TADEA AAJI Ke-39, Thio Siu Lie Sabet Penghargaan Tertinggi
Klaim dan Manfaat Tumbuh 4,3%
Sementara itu, Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM (Center of Excellence) AAJI Freddy Thamrin mengatakan, industri asuransi jiwa membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp 75,75 triliun pada semester I 2026.
“Angka ini meningkat 4,3% dibandingkan semester pertama tahun 2025,” ujarnya.
Freddy melanjutkan, jumlah penerima manfaat juga mengalami kenaikan dari sekitar 4,82 juta orang pada semester I 2025 menjadi 5,01 juta jiwa di periode yang sama tahun ini.
“Artinya, manfaat perlindungan tidak hanya meningkatkan dari sisi pembayaran jumlah uangnya, tapi juga menjangkau lebih banyak penerima manfaat,” katanya.
Menurut Freddy, hal tersebut menjadi bukti bahwa industri asuransi jiwa terus menjalankan fungsi perlindungannya di tengah berbagai dinamika ekonomi dan kesehatan.
Dari total klaim tersebut, ia merinci, jika klaim paling besar dibayarkan untuk segmen kesehatan dengan nilai Rp 13,58 triliun pada semester I 2026, meningkat 11,3% (yoy).
“Pertumbuhan klaim kesehatan terutama perlu dilihat dalam konteks meningkatnya pemanfaatan perlindungan pada segmen kumpulan sekaligus dinamika biaya layanan kesehatan yang seperti kita tahu biaya layanan kesehatan terus meningkat,” ucap Freddy.
Kemudian, diikuti klaim meninggal dunia dan lain-lain dengan nilai masing-masing RP 6,50 triliun (tumbuh 25,5%) dan Rp 2,51 triliun (turun 22,1%) pada semester I 2026.
