Total Aset Industri Dapen Tumbuh 6,47% Jadi Rp 1.680,57 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri dana pensiun (dapen) menunjukkan kinerja yang solid hingga Juni 2026. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan positif pada total aset.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, total aset industri dapen tumbuh 6,47% secara year on year (yoy), ditopang oleh program pensiun sukarela dan wajib.
“Total aset dana pensiun per Juni 2026 tumbuh sebesar 6,47% (yoy) dengan nilai mencapai Rp 1.680,57 triliun,” ujarnya, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juli 2026 secara daring, Selasa (4/8/2026).
Pertumbuhan tersebut, lanjut Ogi, beberapa diantaranya ditopang oleh kinerja dari program pensiun sukarela dan wajib, yang juga mencatatkan kinerja positif.
Untuk program pensiun sukarela, total asetnya mencapai Rp 407,33 triliun pada Juni 2026 atau tumbuh 4,06% dibanding periode yang sama 2025 yaitu Rp 391,43 triliun.
Baca Juga
OJK Beberkan Penyebab ROI Dapen Turun Tipis ke 0,51% pada Mei 2026
Dari sisi nilai iuran serta nilai manfaat program pensiun sukarela, masing-masing mencatatkan angka Rp 20,72 triliun dan Rp 23,19 triliun pada Juni 2026, tumbuh masing-masing 14,51% dan 16,40% (yoy).
Sementara untuk program pensiun wajib yang terdiri dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri, total asetnya mencapai Rp 1.273,24 triliun per Juni 2026, tumbuh 7,26% (yoy).
Untuk nilai iuran serta nilai manfaat dari program pensiun wajib, masing-masing sebesar Rp 60,44 triliun dan 38,62 triliun pada Juni 2026, meningkat masing-masing 7,3% (yoy) dan 13,69% (yoy).
Baca Juga
Digitalisasi Dapen Masih Bertahap, OJK Sebut Investasi TI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan

