Kredit Perbankan Tembus Rp 9.081 Triliun per Juni 2026, Naik 12,67%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kinerja intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pertumbuhan kredit pada Juni 2026 kembali terakselerasi ke angka 12,67% year on year (yoy) menjadi sebesar 9,081 triliun.
"Ini meningkat dibandingkan posisi bulan Mei 2026 yang tumbuh 11,51% year on year," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Juli 2026 di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 24,9%. Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 20,45% yoy. Sementara itu kredit UMKM telah menunjukkan perbaikan dengan tumbuh positif sebesar 1,05% yoy.
"Yang di mana bulan bulan Mei yang lalu masih berkisar sekitar 0,60% year on year," ungkap Dian.
Baca Juga
Kredit Perbankan Tumbuh 12,67%, Penyaluran Kredit Baru Kian Bergairah
Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 16,54% yoy. Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga atau DPK tumbuh sebesar 10,21% yoy. Mei sebelumnya adalah sebesar 13,47 47% yoy, menjadi total 10.282 triliun dengan giro, deposito, dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 9,98% yoy, 8,20% yoy dan 12,16% yoy.
"Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK menyebabkan likuiditas industri perbankan pada bulan Juni 2024 itu menurun, namun tetap memadai," jelas Dian.
Rasio alat liquid non core deposit atau AL/NCD dan alat liquid Dana Pihak Ketiga atau AL/DPK masing-masing sebesar 101,92% dan 23,08%.
"Dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%," kata Dian.
Adapun Liquidity Coverage Ratio atau LCR berada di level 182,75%. Sementara itu, kualitas kredit membaik dengan rasio NPL gross turun ke angka 2,09%, di mana Mei yang lalu berada di angka 2,17% dan NPL net terjaga di angka 0,82%, sementara Mei yang lalu tercatat sebesar 0,84%.
"Sementara Loan at Risk atau LAR tercatat sebesar 8,47%, Mei yang lalu tercatat sebesar uh 8,72%," terang Dian.
Secara umum, tingkat profitabilitas bank atau ROA sudah berada di angka 2,47% dan Mei yang lalu tercatat sebesar 2,45%. Ketahanan permodalan perbankan juga tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai tercermin dari Capital Adequacy Ratio atau CAR tercatat sebesar 23,70%, Mei yang lalu tercatat sebesar 23,74%.
Di sisi pengembangan dan penguatan di bidang perbankan, OJK melakukan beberapa inisiatif yaitu penyusunan Rancangan POJK tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan atau LPIP sebagai pengganti aturan POJK Nomor 5 Tahun 2020 sekaligus memperkuat peran LPIP dalam ekosistem credit reporting system. Selain itu, OJK juga sedang menyusun Rancangan POJK tentang Pemeriksaan Bank sebagai penyempurnaan POJK Nomor 41 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemeriksaan Bank agar selaras dengan perkembangan praktik pengawasan dan kebutuhan pengaturan di sektor perbankan.

