Industri Asuransi Disebut Punya 2 Peran Strategis: Pengelola Risiko dan Penggerak Investasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Dewan Asuransi indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara menyatakan, industri asuransi memiliki dua peran strategis dalam perekonomian nasional, yaitu sebagai pendorong investasi serta pengelola risiko.
Menurutnya, peran pertama industri asuransi adalah menjadi enabler bagi pertumbuhan investasi melalui pengelolaan dana masyarakat yang kemudian diinvestasikan ke berbagai instrumen, termasuk pasar modal.
“Kedua, kita memang me-manage risiko. Ini adalah peran yang tidak dipunyai orang lain,” ujar Yulius, dalam sambutan di acara Investortrust Best Insurance 2026, yang digelar di Glass House, Habitate Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga
Ia mengibaratkan fungsi industri asuransi seperti kursi yang memang diciptakan untuk diduduki. Begitu pula industri asuransi yang didirikan dengan tujuan utama mengelola risiko.
Untuk menjalankan funsi tersebut secara optimal, Yulius menekankan pentingnya menjaga kesehatan industri melalui penguatan tata kelola, permodalan, serta penerapan berbagai standar pengawasan dan akuntansi yang lebih baik.
Baca Juga
AAUI: Industri Asuransi Umum Butuh Penegakan Hukum dan Tata Kelola untuk Keluar dari Tekanan
Ia menyebut, sejumlah instrumen seperti penerapan risk based capital (RBC) yang baru dan standar pelaporan keuangan internasional teranyar atau international financial reporting standard (IFRS) menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
“Ketika transfer of risk itu terjadi, ketika seluruh investasi kita taruh dan kita jatuh tempo klaim, punya dana untuk bayar. Asset liability management,” kata Yulius.
