Begini Upaya DAI Tangkal Pialang Asuransi Ilegal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Dewan Asuransi indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara menyatakan, pihaknya terus memperkuat upaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas praktik pialang asuransi ilegal yang dinilai merugikan industri dan masyarakat.
Menurutnya, peran pialang khususnya di industri asuransi umum akan semakin penting ke depan. Hal itu karena pialang memiliki fungsi strategis dalam menghubungkan perusahaan asuransi, terutama pada penutupan risiko korporasi yang umumnya melibatkan skema coinsurance atau penanggung bersama.
“Jadi perannya semakin tinggi. Saat ini ada orang yang mengaku pialang tapi bukan pialang, makanya dibilang ilegal. OJK sekarang lagi gencar-gencarnya mengejar nama pialan tidak berizin,” ujarnya, di sela-sela acara Investortrust Best Insurance 2026, yang digelar di Glass House, Habitate Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga
OJK Beri Izin Usaha di Bidang Pialang Asuransi PT Teman Pialang Asuransi usai Ganti Nama
Menurut Yulius, pihak-pihak tersebut bukan merupakan pialang asuransi yang sah karena tidak terdaftar sebagai perusahaan pialang berizin maupun menjadi bagian dari asosiasi resmi.
“Jadi dia mengaku konsultan asuransi, broker asuransi. Padahal itu bukan broker karena tidak terdaftar di OJK, tidak terdaftar di kami juga. Itu justru yang kita mau combat,” katanya.
Yulius menjelaskan, perusahaan pialang resmi diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari modal disetor, kepemilikan tenaga ahli bersertifikat, hingga kepatuhan terhadap berbagai regulasi dan kewajiban perpajakan.
Sementara, pelaku pialang ilegal dapat beroperasi tanpa memenuhi kewajiban tersebut sehingga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Baca Juga
OJK Cabut Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Pialang Asuransi Dritama Brokerindo
Praktik pialang ilegal, lanjut Yulius, masih cukup banyak ditemukan. Bahkan, berdasarkan temuan di lapangan, sekitar 40%-50% pihak yang mengaku sebagai broker asuransi ternyata tidak memiliki izin resmi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DAI terus bekerja sama dengan OJK dalam melakukan penertiban. Tak hanya memberikan masukan kepada regulator, DAI juga membantu proses penegakkan hukum terhadap pelaku pialang ilegal.
“Bahkan dalam beberapa kasus pengadilan, teman-teman kita ada jadi tenaga ahli, saksi ahli untuk membantu penegakan hukumnya,” ucap Yulius.
