Jabat Plt Gubernur BI, Destry Damayanti Pastikan Tugas BI Tetap Berjalan Normal
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, memastikan operasional bank sentral tetap berjalan normal usai pengunduran diri Perry Warjiyo.
Sebelumnya penunjukan Destry pun sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Jadi itu terkait dengan proses selanjutnya. Dan posisi sekarang seperti tadi yang kami sampaikan, ini adalah posisi pejabat gubernur sementara. Sampai nanti definitif mengikuti Pasal 40 dan Pasal 42 seperti tadi yang saya sampaikan,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Baca Juga
Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jabat Gubernur Sementara Bank Indonesia
Ia menegaskan keberlangsungan tugas BI tidak akan terganggu. Bank sentral tetap menjalankan fungsi dan mandatnya sesuai prosedur yang berlaku.
“Tentunya yang pasti kami akan terus menjalankan tugas dan mandat yang diberikan kepada kami, seperti biasa kita berlaku selama ini dan sesuai dengan best practice internasional juga dan yang kami lakukan selama ini,” jelas Destry.
Menurutnya, BI telah memiliki mekanisme pengambilan keputusan yang berjenjang. Setiap kebijakan akan diputuskan melalui komite dan Rapat Dewan Gubernur.
Baca Juga
Indonesia’s Central Bank Chief Perry Warjiyo Resigns, Destry Damayanti Named Interim Governor
Destry juga menegaskan kepemimpinan di BI bersifat kolektif dan kolegial. Karena itu, seluruh anggota Dewan Gubernur akan bersama-sama menjalankan amanah menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Yang terakhir, yang terpenting adalah, di Bank Indonesia kepemimpinan ini adalah kolektif-kolegial. Jadi tentunya nanti kami berlima di sini akan juga terus melanjutkan tugas dan amanah yang harus dijalankan oleh Bank Indonesia secara kolektif-kolegial,” tutupnya.
