Meski Pembiayaan Kendaraan Multifinance Turun 1,44%, OJK Sebut Peluang Pertumbuhan Masih Ada
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan kendaraan oleh industri multifinance masih terkontraksi hingga Mei 2026, di tengah tantangan perekonomian dan meningkatnya ketidakpastian pasar tenaga kerja.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, outstanding pembiayaan kendaraan turun 1,44% secara year on year (yoy) menjadi Rp 402,49 triliun pada Mei 2026.
“Sementara itu, pembiayaan mobil baru dan mobil bekas terkontraksi 3,61% (yoy) menjadi Rp 232,74 triliun,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Rabu (15/7/2026).
Menurut Agusman, dinamika perekonomian, termasuk gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kinerja pembiayaan kendaraan.
Baca Juga
OJK Masih Optimistis Pembiayaan Multifinance Naik 8% di 2026, Meski Realisasi Baru 1,71%
“Ke depan, segmen ini masih menghadapi tantangan, namun peluang pertumbuhan hingga akhir tahun tetap terbuka seiring kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan kendaraan,” katanya.
Untuk menjaga pertumbuhan yang sehat, Agusman menekankan pentingnya perusahaan pembiayaan memperkuat kualitas pembiayaan serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnis.
“Oleh karena itu, perusahaan pembiayaan terus didorong untuk memperkuat kualitas penyaluran dan penerapan prinsip kehati-hatian guna menjaga kinerja industri tetap sehat dan berkelanjutan,” ucapnya.
