BPKH Lapor ke DPR, Total Aset Tembus Rp 201,1 Triliun per Mei 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan rapor hijau dalam performa keuangannya di paruh pertama tahun ini. Hingga Mei 2026, total aset yang dikelola BPKH sukses menyentuh angka Rp 201,1 triliun atau melesat 6,6% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan pertumbuhan ini juga mencerminkan kenaikan sebesar 5,5% jika disandingkan dengan posisi aset pada Desember 2025.
“Total aset BPKH tercatat sebesar Rp 201,1 triliun. Nilai ini meningkat 6,6% dibandingkan tahun lalu, dan 5,5% dibandingkan Desember 2025,” ungkap Fadlul dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Baca Juga
Komisi VIII DPR Minta BPKH Diperkuat, Tekankan Independensi Pengelolaan Dana Haji
Fadlul memaparkan, total aset tersebut masih mencakup biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang telah disalurkan. Dana itu masih dibukukan sebagai uang muka sembari menunggu proses rekonsiliasi final bersama Kementerian Haji dan Umrah rampung dilakukan.
Jika memperhitungkan posisi uang muka tersebut, dana kelolaan bersih BPKH dalam bentuk penempatan dan investasi hingga Mei 2026 berada di angka Rp 181,7 triliun.
Manajemen mengalokasikan 81% dari total dana bersih tersebut ke instrumen investasi, sementara 19% sisanya ditempatkan pada bank penerima setoran (BPS) BPIH. Mayoritas dana kelolaan disokong oleh dana pengelolaan investasi haji (PIH) sebesar Rp177,8 triliun (98%), disusul dana abadi umat (DAU) senilai Rp3,9 triliun (2%).
Melihat portofolionya, instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara masih menjadi pilar utama investasi dengan porsi dominan di atas 73%. Selain itu, investasi menyasar pada instrumen SDHI (2,2%), sukuk korporasi (1,6%), emas fisik senilai Rp 620 miliar (0,4%), dan reksadana syariah (0,35%).
Sementara untuk sektor perbankan, BPKH menempatkan dana sebesar Rp 34 triliun (19,2% dari portofolio), di mana 98% dari dana perbankan tersebut diparkir pada instrumen likuid berupa giro dan deposito.
Dari sisi perputaran arus kas, sepanjang 2025 hingga Mei 2026, BPKH membukukan total penerimaan kas sebesar Rp 13,56 triliun. Angka ini ditopang oleh setoran awal jemaah sebesar Rp 5,93 triliun, pelunasan jemaah periode Januari-Februari 2026 sebesar Rp 2,19 triliun, serta nilai manfaat berbasis kas mencapai Rp 4,93 triliun. Di sisi lain, total pengeluaran kas tercatat sebesar Rp 12,53 triliun.
Baca Juga
BPKH Dorong Penguatan Regulasi untuk Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji
Manajemen BPKH menegaskan kondisi fundamental keuangan lembaga sejauh ini sangat sehat dan kompetitif. Menilik data historis periode 2019-2025, rata-rata imbal hasil (yield) investasi BPKH mampu konsisten terjaga di level 6,86%.
"Nilai manfaat ini tercatat lebih tinggi dibandingkan sejumlah lembaga pengelola dana publik lainnya di Indonesia, termasuk lembaga jaminan sosial, lembaga penjamin simpanan (LPS), hingga rata-rata industri dana pensiun yang berada di kisaran 6,6 sampai 6,7 persen," pungkas Fadlul.
