Meski Risiko UMKM Meningkat, OJK Optimistis Pembiayaan Produktif Pindar Tetap Tumbuh
Poin Penting
|
JAKARTA. investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, industri pinjaman daring (pindar) masih memiliki peluang untuk terus menyalurkan pembiayaan ke sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), meski dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi serta tingginya risiko kredit serta keterbatasan data profil pelaku usaha.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, penyelenggara pindar perlu memperkuat berbagai aspek pengelolaan risiko agar penyaluran pembiayaan kepada UMKM tetap terjaga kualitasnya.
“Penyelenggara pindar perlu memperkuat manajemen risiko, credit scoring, serta mengoptimalkan pemanfaatan data seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk meningkatkan kualitas penilaian pembiayaan UMKM,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (22/6/2026).
Agusman menyatakan, tantangan ekonomi dan kualitas pembiayaan memang perlu menjadi perhatian industri. Meski begitu, kebutuhan pendanaan UMKM yang masih sangat besar membuat segmen produktif tetap memiliki ruang pertumbuhan yang menjanjikan.
Baca Juga
Data OJK menunjukkan, pembiayaan kes sektor produktif yang disalurkan industri pindar hingga April 2026 mencapai Rp 34,80 triliun. Nilai tersebut setara dengan 34,09% dari total pembiayaan yang disalurkan industri pindar.
Agusman menilai, keberadaan program pemerintah yang menawarkan kredit mikro berbunga rendah, bahkan di bawah 10%, tidak serta-merta akan mengganggu kinerja pindar dalam menyalurkan pembiayaan produktif kepada UMKM.
Menurutnya, kredit berbunga rendah dan layanan pindar memiliki karakteristik serta segmen pasar yang berbeda sehingga dapat berjalan berdampingan dalam mendukung akses pendanaan bagi pelaku usaha.
“Sehingga dapat saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan pendanaan UMKM yang beragam,” kata Agusman.
Lebih lanjut, OJK mendorong industri pindar untuk terus meningkatkan kemampuan pengelolaan risiko serta memanfaatkan teknologi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan bagi sektor UMKM, khususnya usaha mikro.
