OJK Catat Pembiayaan Produktif Pindar Tembus Rp 34,66 Triliun per Maret 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pembiayaan produktif industri pinjaman daring (pindar) terus menunjukkan pertumbuhan hingga Maret 2026. Nilainya mencapai Rp 34,66 triliun atau tumbuh 23,40% secara year on year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, tren pertumbuhan tersebut menunjukkan pengembangan pembiayaan produktif di industri ini masih berjalan.
“Meskipun porsi outstanding pembiayaan produktif terhadap total outstanding industri pindar masih dalam proses peningkatan,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (15/5/2026).
Baca Juga
OJK: Masih Ada 11 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 12,5 Miliar
Sebelumnya, per Februari 2026, OJK mencatat outstanding pembiayaan produktif pindar mencapai Rp 34,64 triliun atau meningkat 4,02% secara month to month (mtm). Dengan posisi Maret 2026 yang berada di angka Rp 34,66 triliun, pertumbuhan pembiayaan produktif tercatat masih berlanjut meski relatif terbatas secara mtm.
Menurut Agusman, OJK akan terus mendorong optimalisasi porsi pembiayaan produktif melalui penguatan kapasitas penyaluran dan peningkatan kualitas analisis kredit.
Baca Juga
Pendanaan Asing Pindar Tembus Rp 14,06 Triliun, Industri Diminta Perkuat Tata Kelola
“Sehingga porsi pembiayaan produktif dapat meningkat secara bertahap dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan pelindungan konsumen,” katanya.

