'Outstanding' Pembiayaan Pindar Capai Rp 102 Triliun per April 2026, Risiko Kredit Macet Tembus 4,62%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer (p2p) lending menorehkan kinerja positif hingga April 2026. Hal ini tercermin dari meningkatnya outstanding pembiayaan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Mei 2026, secara daring, Jumat (5/6/2026).
“Outstanding pembiayaan pada April 2026 tumbuh 26,11% secara year on year (yoy) dengan nominal sebesar Rp 102,07 triliun,” ujarnya.
Baca Juga
Outstanding Pindar Capai Rp 96 Triliun, Sequis Life Perkuat Literasi Keuangan Karyawan
Sementara itu, rasio kredit macet di industri pindar terbilang tinggi meskipun masih berada di bawah batas minimum yang telah ditentukan regulator yaitu 5%. Hal tersebut tercermin dari tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) yangg berada di level 4,62%.
“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,62%,” kata Agusman.
Baca Juga
Update Juni 2026: Tersisa 94 Pindar Resmi Berizin OJK, Jangan Salah Pilih!
Meski masih berada di bawah batas maksimum, rasio kredit macet di industri pindar terus menunjukkan tren peningkatan. Pada Desember 2025 misalnya, TWP 90 pindar berada di level 4,32%, lalu naik ke angka 4,52% pada Maret 2026.

