PLTS Pertamina Nyalakan Harapan Baru bagi Komunitas Penyintas ODGJ
Poin Penting
|
AKARTA, Investortrust.id – PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dengan menghadirkan program pemberdayaan penyintas orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melalui pemanfaatan energi surya. Program ini tidak hanya memberi akses energi bersih, tetapi juga menyalakan harapan kemandirian ekonomi bagi para penyintas.
Direktur SDM PT Pertamina (Persero) Afandi mengatakan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan mendorong inklusivitas sosial dan kemandirian energi berbasis masyarakat. Melalui dukungan energi surya, para penyintas ODGJ yang tergabung dalam rumah pemulihan di beberapa daerah kini dapat menjalankan kegiatan produktif secara mandiri.
“Pertamina ingin memastikan bahwa energi tidak hanya untuk pembangunan industri, tapi juga untuk membangun manusia. Kami ingin energi menjadi sumber harapan bagi siapa pun, termasuk mereka yang sedang berjuang pulih dan mandiri,” ujar Afandi dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga
Kilang Pertamina Cilacap, Pelopor Pabrik Energi Hijau yang Bikin Bangga Indonesia
Program ini diterapkan di beberapa rumah pemulihan sosial di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pertamina memasang sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas bervariasi sesuai kebutuhan lokasi, mulai dari 3 hingga 10 kilowatt-peak (kWp). Energi listrik yang dihasilkan digunakan untuk mendukung kegiatan produktif seperti pertanian hidroponik, pengolahan makanan, dan kerajinan tangan.
Selain instalasi PLTS, Pertamina juga memberikan pelatihan dasar pengelolaan energi surya dan manajemen usaha mikro kepada pendamping dan penyintas. Tujuannya agar komunitas mampu menjaga keberlanjutan program tanpa ketergantungan pada bantuan eksternal.
“Dengan adanya energi surya, aktivitas kami lebih mudah dan efisien. Hasil produksi meningkat, dan beberapa penyintas kini sudah bisa mendapat penghasilan rutin dari hasil kerja mereka,” tutur salah satu pendamping rumah pemulihan di Kabupaten Magelang.
Upaya ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) terutama poin 7 tentang energi bersih dan terjangkau serta poin 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Melalui pendekatan energi berkeadilan, Pertamina mendorong masyarakat marginal agar memiliki akses setara terhadap sumber daya dan peluang ekonomi.
Baca Juga
Pertamina Dukung Lahirnya Pembalap Muda Lewat Mandalika Racing Series 2025
Afandi menegaskan, inisiatif energi surya untuk penyintas ODGJ bukan sekadar program filantropi, tetapi bagian dari strategi keberlanjutan korporasi yang lebih luas. Pertamina berkomitmen memperluas inisiatif ini ke lebih banyak wilayah dan komunitas. “Kami percaya bahwa keberlanjutan tidak hanya soal emisi, tapi juga soal empati. Pertamina ingin tumbuh bersama masyarakat, memberi energi bagi kemanusiaan,” pungkas Afandi.

