ESDM Tegaskan Pengembangan B40 ke Atas Tak Boleh Ganggu Sektor Pangan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa dalam pengembangan bahan bakar nabati (BBN) seperti B40 dan level yang lebih tinggi tidak boleh sampai mengganggu sektor pangan.
Sebagaimana diketahui, B40 merupakan biodiesel yang mengandung fatty acid methyl ester (FAME) minyak kelapa sawit sebesar 40% dalam komposisi BBM solar (biodiesel). Sehingga jika ingin mengembangkan biodiesel ini ke level yang lebih tinggi seperti B50, maka membutuhkan semakin banyak minyak kelapa sawit.
“Nah, itu yang harus dijaga, bahwa sama-sama pentingnya. Bahwa kalau untuk energi, gak boleh ganggu pangan,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, di Sekretariat Kementerian ESDM, Jumat (4/10/2024).
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa program biodiesel ini juga mesti menstabilkan supply dan demand-nya, sehingga membuat harganya stabil. Selain itu, petani juga bisa mendapatkan hasilnya.
Baca Juga
Gunakan B40 Selama 2 Bulan, KA Bogowonto Tak Miliki Kendala Apa pun
Sementara itu, terkait dengan ketersediaan bahan baku (feedstock) untuk pengembangan biodiesel ini yang dikhawatirkan akan mengganggu sektor pangan, Agus menyebut bahwa kebijakannya berada di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Itu kan urusan feedstock yang menangani Kementerian Pertanian. Dan itu kan ada BPDPKS yang mengatur, mengelola. Nanti (dibahas) antar-kementerian di sana. Tentunya harus seimbang,” ujar pria yang akrab disapa Aca itu.
Sebelum ini, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menyebut Indonesia masih memiliki kendala berupa ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) di dalam negeri.
Menurutnya, produktivitas CPO harus ditingkatkan, yang salah satunya adalah dengan program peremajaan sawit rakyat (PSR), agar tidak terjadi bentrok kebutuhan feedstock untuk pangan dan energi.
Baca Juga
Industri Dipersiapkan, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori Program B40 Dimulai 1 Januari 2025
“Jadi sebenarnya saya sampaikan yang utama adalah meningkatkan produktivitas, utamanya dengan PSR. Kalau kita kejar target 5 ton per hektare per tahun dengan luasan 16,3 juta hektare, kita sudah mendapatkan produksi 81,5 juta ton,” kata Eddy.
Berdasarkan data yang dipaparkan Gapki, produksi CPO tahun 2023 diperkirakan mencapai 50,07 juta ton atau naik sebesar 7,15% dibandingkan tahun 2022, yakni sebesar 46,73 juta ton.
Terkait dengan penerapan B40 pada tahun 2025 mendatang, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrahman menyebutkan, jika saat ini kebutuhan sawit untuk B35 mencapai 13,4 juta kiloliter (KL), maka kebutuhan untuk B40 mencapai 16 juta KL.
“Soal B40 ini pemerintah sudah menetapkan akan diberlakukan pada Januari tahun 2025. Dan untuk itu uji coba sudah dilakukan, baik terhadap otomotif maupun non otomotif. Terakhir dilakukan (berhasil) sehingga semua sudah menerima bahwa B40 bisa diberlakukan di otomotif maupun non otomotif," terang dia.

